Jumat, 10 April 2026

Sebanyak 41 Ribu Anak di Jabar Terjerumus Judi Online, Perputaran Uang Rp 49,8 Miliar

Perputaran uang dari judi online yang dilakukan anak-anak di Jawa Barat mencapai Rp 49,8 miliar.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi judi online 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jawa Barat berada di posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah anak pemain judi online terbanyak di Indonesia. 

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 41.000 pemain judi online dari kalangan anak ditemukan di Jawa Barat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu berdasarkan hasil penelusuran transaksi terkait judi online yang dicatatkan menurut wilayah provinsi.

“Jika dilihat dari provinsi, Jawa Barat terkait dengan anak yang main gitu ya, data anak bertransaksi judi online berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41.000 anak,” ujar Ivan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). 

Baca juga: Kemenkumham Jabar Dukung Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online

Ivan mengatakan perputaran uang dari judi online yang dilakukan anak-anak di Jawa Barat mencapai Rp 49,8 miliar. Sedangkan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi.

Namun, kata Ivan, jika dikerucutkan ke data untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah anak bermain judi online terbanyak di wilayah Jakarta Barat, bukan di Jawa Barat.

“Untuk Kota Administratif Jakarta Barat ada 4.300 anak terpapar ya. Angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68.000,” kata Ivan.

Ivan menambahkan, jumlah anak bermain judi online secara keseluruhan di Indonesia, yakni usia kurang dari 11 tahun sampai 19 tahun diperkirakan mencapai 197.954 orang.

“Total depositonya tercatat mencapai Rp 293,4 miliar,” jelas Ivan.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berharap temuan PPATK terkait anak bermain judi online dapat ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Tindak lanjut itu, katanya, tidak hanya dari segi penindakan hukum bagi pelaku yang mengendalikan, tetapi juga pemulihan terhadap anak yang terpapar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Sebut Anak Main Judi "Online" Terbanyak di Jabar, Capai 41.000"


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved