Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Motif Kasus Vina karena Kecelakaan Maut Mencuat, Tabiat Buruk Eky Saat Bawa Motor Dibongkar Sahabat

Lika-liku Kasus Vina Cirebon masih menjadi sorotan. Kini, motif Kasus Vina kembali mencuat ke dugaan awal yaitu kecelakaan maut. Tabiat Eky disorot

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube Dedi Mulyadi/TribunBogor
Motif Kasus Vina karena Kecelakaan Maut Kembali Mencuat, Tabiat Buruk Eky Saat Bawa Motor Dibongkar Sahabat 

Menurutnya, terkadang eky mengendarai motor ugal-ugalan di jalan.

"Nyetir motor kadang ugal-ugalan gitu di jalan. Nyalinya gede," katanya.

Hal itu pun Fransiskus alami secara langsung setiap dibonceng Eky.

Demikian tabiat buruk Eky tersebut dinilai mengarah pada dugaan motif.

Kesaksian sahabat tentang tabiat buruk Eky tersebut searah dengan dugaan motif kasus Vina Cirebon karena kecelakaan.

Meski begitu hingga kini perjalanan Kasus Vina Cirebon masih berlangsung.

Kini, salah satu mantan terpidana kasus Vina Cirebon yakni Saka Tatal mengajukan Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang pernah menjeratnya 2016 silam.

Pengajuan PK Saka Tatal ini disebut-sebut bisa menentukan nasib 7 terpidana Kasus Vina Cirebon yang masih menggantung.

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin Kasus Vina Cirebon Karena Kecelakaan

Sebelumnya, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal juga menyatakan hal serupa.

Ia meyakini bahwa kematian Vina dan Eky merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.

Pihak Saka mengajukan 13 novum atau bukti baru yang dibacakan di persidangan.

"Kita yakinkan bahwa ini adalah kecelakaan," ujar Krisna.

Krisna meminta agar Mahkamah Agung dan para pihak terkait dapat meninjau permohonan PK dengan teliti.

"Dan jelas Majelis Hakim Yang Mulia atau Mahkamah Agung dapat mengabulkan atas permohonan PK yang kita ajukan," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak ragu dengan proses hukum yang berlangsung.

"Jaksa yang sekarang menghadapi tidak perlu takut, karena pertemanan dengan jaksa yang kemarin. Hakim-hakim yang kemarin tidak usah ragu, kita sekali karena ini akan diberangkatkan ke Mahkamah Agung. Kita minta dengan hati Yang Mulia dapat melihat daripada novum yang kita ajukan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved