Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sarapan Bersama Keluarga dan Kuasa Hukum, Saka Tatal Tenang & Percaya Diri Hadapi Sidang PK Perdana
Saka Tatal, yang pada tahun 2020 lalu dinyatakan bebas bersyarat dan kini telah resmi bebas murni itu saat ini berjuang untuk mengajukan PK
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Saka Tatal tampak sarapan pagi bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Sarapan pagi tersebut berlangsung di kediaman Saka di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saka Tatal, yang pada tahun 2020 lalu dinyatakan bebas bersyarat dan kini telah resmi bebas murni itu saat ini berjuang untuk mengajukan PK atas kasus yang menjeratnya.
Tampak hadir dalam sarapan tersebut, kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, dan dua kakak Saka Tatal bernama Selis dan Jaka Putra, yang memberikan dukungan moral sebelum keberangkatan ke pengadilan.
Baca juga: Menjelang Sidang PK, Spanduk Kembalikan Nama Baik Saka Tatal Siap Dipasang di PN Cirebon
"Ini adalah momen penting bagi Saka dan keluarga. Kami berharap proses hukum kali ini akan membawa keadilan yang sejati," ujar Titin saat ditemui di sela-sela sarapan, Rabu (24/7/2024).
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Saka terlihat tenang dan percaya diri.
Keluarga Saka juga memberikan semangat dan dukungan penuh agar proses sidang dapat berjalan lancar.
"Kami selalu mendukung Saka dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Semoga kali ini keadilan berpihak pada Saka," ucap Selis.
Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan PK oleh pihak pemohon yang diwakili oleh tim kuasa hukum.
Situasi di sekitar rumah Saka Tatal tampak kondusif, dengan beberapa warga yang turut memberikan dukungan.
Mereka berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi Saka.
Sidang PK ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi Saka Tatal yang selama ini memperjuangkan kebebasannya.
Dukungan dari keluarga, tim kuasa hukum dan masyarakat sekitar menjadi modal penting dalam menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.
Baca juga: Mulai Hari Ini Saka Tatal Resmi Bebas Murni, Masih Terganggu dengan Status Mantan Napi
Sementara, suasana di sekitar PN Cirebon diperkirakan akan ramai dengan kehadiran para pendukung Saka Tatal yang ingin menyaksikan jalannya sidang.
Pihak keamanan juga telah disiapkan untuk memastikan proses sidang berjalan dengan lancar dan tertib.
Sidang PK ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus Vina Cirebon yang telah menyita perhatian masyarakat sejak awal.
Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang telah menimpanya.
Sidang Saka Tatal sendiri akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sementara, pantauan Tribun sekira pukul 07.00 WIB, Saka Tatal, keluarga dan kuasa hukumnya telah bersiap-siap berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima Permohonan Perlindungan pada 6 Orang, Termasuk Saka Tatal?
Tak hanya mereka, teman-teman Saka juga akan mendampingi dan mengawal jalannya proses sidang PK Saka Tatal tersebut.
#TribunBreakingNews
Peninjauan Kembali (PK)
Saka Tatal
Vina Cirebon
Pengadilan Negeri Cirebon
Kota Cirebon
Titin Prialianti
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.