Perundungan saat MPLS di Cianjur

Pelaku Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Sesama Anak Baru, Sering Usil, Sekolah Tak Ngaku

Sejak hari pertama memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) anaknya sudah mendapatkan perundungan dari seorang siswi baru lainnya

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
AD (12), siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan, tetapi juga sering mendapatkan perundungan lainya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - AD (12), siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur tidak hanya mendapatkan tindak kekerasan, tetapi juga sering mendapatkan perundungan lainya.

Hal tersebut diungkapkan Dian (53), ayah korban. Menurutnya, sejak hari pertama memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) anaknya sudah mendapatkan perundungan dari seorang siswi baru lainnya.

"Jadi terduga seorang terduga pelaku ini yang juga siswa baru sejak hari pertama, sering usil kepada anak saya, seperti mengambil makanan, merebut handphone, bahkan sampai berusaha melorotkan rok anak saya," katanya, Rabu (24/7/2023).

Baca juga: Biaya Perawatan AD Siswi SMPN 1 Sindangbarang Korban Bullying Ditanggung Pemkab Cianjur

Perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut, lanjut dia, tidak hanya itu saja. Bahkan sampai terduga pelaku S (12) pun hingga melakukan kekerasan dengan memukul punggung.

"Puncaknya ketika terduga pelaku melakukan pemukulan kebagian punggu, hingga tersungkur ke lantai, dan sehingga membuat anak saya mengalami kesakitan saat buang air kecil," ucapnya.

Bahkan, menurutnya, anaknya tersebut sempat tidak bisa berdiri dan jalan kaki sehingga dibawa ke RS Katika Sukabumi, dan dilakukan rontgen.

"Hasil pemeriksaan rongtgen, terlihat di bagian pinggul sebelah kiri, anak saya mengalami luka bebar. Dan saat ini anak saya sedang menjalani rawat inap di RSUD Cianjur karena kondisinya semakin memburuk," katanya.

Sebelumnya, SMPN 1 Sindangbarang Kabupaten Cianjur menyebutkan tidak ada kejadian perundungan atau kekerasan terhadap AD (12) siswa baru di lingkunganya.

Baca juga: AD Siswi Baru Korban Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Sempat Tak Bisa Jalan

Hal tersebut diungkapkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin pada wartawan, Selasa (23/7/2024).

"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru, dan kepala sekolah," ucap Helmi.

Hasilnya, lanjut dia, beberapa pihak yang telah dimintai keterangan terkait adanya tindak perundungan seluruhnya tidak membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tapi dalam kita meneriman adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," katanya.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved