Begal di Subang yang Celurit Korbannya Hingga Jari Nyaris Putus Akhirnya Ditembak Polisi

Sementara satu begal lainnya masih di bawah umur, serta 1 pelaku begal sadis tersebut buron dan  dalam pengejaran petugas.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar / Ahya Nurdin
Tampang Begal sadis yang biasa beraksi di jalur Pantura Subang. Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Komplotan begal sadis yang biasa beraksi di Jalur Pantura Subang berhasil di ringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang.

Dua dari tiga begal yang berhasil diringkus terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap di kediamannya di Bekasi.

Sementara satu begal lainnya masih di bawah umur, serta 1 pelaku begal sadis tersebut buron dan  dalam pengejaran petugas.

Dalam press release -nya di halaman Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pengungkapan kasus begal ini atas laporan dua warga yang jadi korban dari para pelaku begal sadis.

"Kami  mendapatkan laporan dari para korban, Tim Resmob langsung bergerak mengintai para begal sadis tersebut di jalur Pantura. Alhamdulillah pengintaian terhadap para begal sadis tersebut akhirnya berhasil. Pada Sabtu(20/7/2024) dini hari para pelaku yang dikenal sadis tersebut berhasil kita ringkus," Kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Selasa(23/7/2024) sore

Para pelaku begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan tersebut berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi.

"Ada 5 orang yang berhasil kita amankan, Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, 3 orang kita tetapkan tersangka dan 2 sebagai saksi,," katanya

"Adapun ketiga tersangka yaitu A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi," imbuhnya

Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku begal mencoba melawan petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur menggunakan timah panas.

"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas," tandasnya

Ariek juga menegaskan, para pelaku ini dalam menjalankan aksinya  berjumlah 4 orang menggunakan 2 sepeda motor.

Saat beraksi mereka  memepet mangsa yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya

"Modus mereka para pelaku memepet korban, kemudian mengambil kunci motor korban sehingga motor korban berhenti. Saat itulah pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, jika tidak diberikan, Meraka para begal tersebut tak segan-segan melukai korbannya," katanya

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan  barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN.dan 1 buah Cerulit.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," tegasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved