Begal di Subang yang Celurit Korbannya Hingga Jari Nyaris Putus Akhirnya Ditembak Polisi
Sementara satu begal lainnya masih di bawah umur, serta 1 pelaku begal sadis tersebut buron dan dalam pengejaran petugas.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Komplotan begal sadis yang biasa beraksi di Jalur Pantura Subang berhasil di ringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang.
Dua dari tiga begal yang berhasil diringkus terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap di kediamannya di Bekasi.
Sementara satu begal lainnya masih di bawah umur, serta 1 pelaku begal sadis tersebut buron dan dalam pengejaran petugas.
Dalam press release -nya di halaman Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pengungkapan kasus begal ini atas laporan dua warga yang jadi korban dari para pelaku begal sadis.
"Kami mendapatkan laporan dari para korban, Tim Resmob langsung bergerak mengintai para begal sadis tersebut di jalur Pantura. Alhamdulillah pengintaian terhadap para begal sadis tersebut akhirnya berhasil. Pada Sabtu(20/7/2024) dini hari para pelaku yang dikenal sadis tersebut berhasil kita ringkus," Kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Selasa(23/7/2024) sore
Para pelaku begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan tersebut berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi.
"Ada 5 orang yang berhasil kita amankan, Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, 3 orang kita tetapkan tersangka dan 2 sebagai saksi,," katanya
"Adapun ketiga tersangka yaitu A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi," imbuhnya
Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku begal mencoba melawan petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur menggunakan timah panas.
"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas," tandasnya
Ariek juga menegaskan, para pelaku ini dalam menjalankan aksinya berjumlah 4 orang menggunakan 2 sepeda motor.
Saat beraksi mereka memepet mangsa yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya
"Modus mereka para pelaku memepet korban, kemudian mengambil kunci motor korban sehingga motor korban berhenti. Saat itulah pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, jika tidak diberikan, Meraka para begal tersebut tak segan-segan melukai korbannya," katanya
Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN.dan 1 buah Cerulit.
"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," tegasnya
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Anggota Polsek Pamanukan Subang Jual Beras SPHP, Bahkan Diantar Sampai Pintu Rumah Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.