Pegi Setiawan Bebas

Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan

Toni RM menegaskan, meskipun berasal dari kampung di Kabupaten Indramayu, kapasitasnya dalam menangani kasus Pegi Setiawan tidak bisa dianggap remeh

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Toni RM, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan merespons sindiran Razman yang menyebut dirinya sebagai 'pengacara dari kampung'.

Melalui keterangannya, Toni RM menegaskan, meskipun berasal dari kampung di Kabupaten Indramayu, kapasitasnya dalam menangani kasus Pegi Setiawan bersama 74 pengacara lainnya tidak bisa dianggap remeh.

"Ya terkait Razman menyebut saya pengacara dari kampung, memang saya dari kampung dari Kabupaten Indramayu."

"Justru walaupun saya dari kampung, tetapi tidak kampungan," ujar Toni saat dikonfirmasi media, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Bentuk Penganiayaan ke Terpidana Kasus Vina, Ada yang Disuruh Minum Air Kencing

Toni menambahkan, ia memiliki rekam jejak yang jelas dalam menangani berbagai kasus besar.

"Saya tahun 2018 pernah menangani kasus besar, kasus sengketa besar atau bisnis, yaitu mertuanya Raffi Ahmad atau ibunya Nagita Slavina yang bernama Rita Amilia Beta."

"Saat itu, Bu Rita sedang berurusan dengan Malinda Dee atau Inong, soal sengketa bisnis," ucapnya.

Ia juga menyoroti kinerjanya dalam menangani kasus tersebut yang berhasil tanpa harus melalui proses pengadilan.

"Dengan langkah-langkah saya, Alhamdulillah tidak sampai ke Pengadilan itu berhasil, jadi Mamih Rita mendapatkan bagiannya satu unit rumah di daerah Kemang kemudian mendapatkan uang tunai senilai Rp 8 miliar."

"Nah itu saya tangani tahun 2018," jelas dia.

Menanggapi sindiran Razman, Toni menyarankan agar masyarakat menilai sendiri kualitasnya dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Nah, kalau Pak Razman selama kasus Vina teriak-teriak sampai keluar urat di leher itu pengacaranya siapa? Jadi, walaupun saya dari kampung, masyarakat silakan bisa menilai sendiri, bagaimana kualitas saya dan penasehat hukum Pegi Setiawan dan bagaimana kualitas Pak Razman?" katanya.

Terakhir, Toni RM menegaskan bahwa dirinya selalu bekerja berdasarkan hukum dan data yang akurat.

"Yang jelas walaupun saya dari kampung tetapi tidak kampungan, tidak norak dan selalu berdasarkan hukum, selalu by data dan selalu menafsirkan undang-undang atau peraturan-peraturannya itu dengan benar atau tidak salah tafsir," ujarnya.

Baca juga: Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi?

Seperti diketahui dalam berbagai kesempatan di program stasiun televisi, praktisi hukum sekaligus pengacara kondang, Razman Nasution berdebat dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Salah satunya terjadi kala Razman hendak melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Razman menilai, putusan hakim tunggal itu justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Selain itu, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eki, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Rencana Razman itu menuai respons yang beragam, salah satunya datang dari Toni.

Mulai dari situ, Razman menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan."

Razman juga meminta Toni untuk tidak merasa hebat karena berhasil membela Pegi dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa waktu lalu.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved