Pilu Guru Honorer Dono, 13 Tahun Pengabdian Sia-sia, Dipecat Hari Pertama Sekolah karena Cleansing

Dono sudah mengabdi jadi pengajar selama 13 tahun. Tiga tahun terakhir, dirinya mengabdi di SDN Negeri. Pengabdiannya diakhiri paksa pada Senin

www.chinadaily.com
ilustrasi guru mengajar di dalam kelas 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu seorang guru honorer yang belasan tahun mengabdi tapi diberhentikan begitu saja karena terkena program cleansing.

Guru honorer Dono, bukan nama sebenarnya, dipecat tepat di hari pertama tahun ajaran baru semester ganjil 2024.

Dono sudah mengabdi jadi pengajar selama 13 tahun. Tiga tahun terakhir, dirinya mengabdi di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara.

Pengabdiannya diakhiri paksa pada Senin (8/7/2024).

Baca juga: Siswa di Purwakarta Bisa Telantar Kalau Guru Honorer Terkena Imbas Kebijakan Cleansing

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Dono tak menyalahkan kepala sekolah, karena menurutnya, kepala sekolah tempat dirinya mengajar pun tak tahu rencana pemecatan tersebut.

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.

Kemudian, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (19/7/2024) sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.

Ternyata guru baru itu yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.

Baca juga: Guru Honorer Terkena Cleansing dan Tidak Dapat Jam Mengajar di Tasikmalaya, Ini Kata BKPSDM

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.

Halaman
12
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved