Kajari Jadi Saksi, Puluhan Pasang Pengantin Tua Maupun Muda Ikut Nikah Massal di Subang

Sebanyak 29 pasangan mengikuti acara nikah massal gratis yang diadakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Satu pasangan yang ikut nikah massal yang diadakan Kejari Subang, Sabtu (20/7/2024). 

"Mohon doanya semoga pasangan yang nikah massal hasil ini bisa hidup bersama hingga akhir hayat dan cepat diberi keturunan. Terima kasih buat Kejari Subang sudah memberikan kesempatan bisa mengikuti nikah massal secara gratis dan dapat bingkisan pula," ucapnya.

Kajari Subang, Akmal Kodrat, mengatakan, dalam giat HUT Kejaksaan pihaknya fokus pada kegiatan bakti sosial.

"Salah satunya nikah massal ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa melaksanakan pernikahan sebagai bagian dari sunah nabi, untuk membina rumah tangga," katanya.

Baca juga: Lika-liku Mahasiswi Jadi Petugas Pantarlih Cianjur, Dikejar Anjing sampai Diajak Nikah Kakek-kakek

Dia mengatakan, acara nikah massal ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat agar memiliki status hukum.

“Sah secara agama, sah juga secara negara. Ini juga untuk melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat,” ucapnya.

Akmal mendoakan, semoga 29 pasangan yang mengikuti nikah massal menjadi pasangan yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

"Bahagia hingga akhir hayat dan diberikan keturunan yang saleh-saleha," ucapnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved