Alasan Rektor UII Larang Dipanggil Profesor, Minta Gelarnya Hanya untuk Dokumen Penting Kampus

Fathul Wahid melarang orang memanggilnya dengan sebutan gelar, yakni profesor. Fathul merupakan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII).

Editor: Giri
Instagram @fathulwahid_
Rektor UII, Fathul Wahid. 

Selain itu, Fathul Wahid juga tercatat sebagai rektor termuda kedua, setelah sejarah mencatat Abdulkahar Mudzakkir dilantik sebagai rektor paling muda di jajaran pimpinan Sekolah Tinggi Islam (STI)/Universitas Islam Indonesia dari masa ke masa.

Pada periode kepempinannya, UII berhasil mendapatkan akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Maka dari itu Fathul Wahid dipercaya kembali menjadi Rektor UII untuk periode kedua 2022 hingga 2026. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Fathul Wahid, Rektor UII yang Tak Mau Dipanggil Profesor"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved