Miris, Jumlah Profesor di Jabar-Banten Bisa Habis dalam 2 Tahun, LLDIKTI: Jangan Tunggu Usia 60-an
LLDIKTI Wilayah IV mencatat jumlah profesor di Jawa Barat dan Banten mencapai 367 orang saat ini, namun bisa habis dalam dua tahun ke depan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - LLDIKTI Wilayah IV mencatat jumlah profesor di Jawa Barat dan Banten mencapai 367 orang saat ini.
Namun jumlah tersebut diprediksi bakal banyak berkurang.
Hal ini disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten), Lukman.
Lukman memprediksi jumlah profesor tersebut bakal habis dalam kurun dua tahun, karena memasuki masa pensiun.
Untuk itu pihaknya mendorong dosen di Jawa Barat dan Banten untuk meningkatkan kompetensi dan mulai mempersiapkan diri untuk menjadi guru besar atau profesor di masa depan.
Baca juga: Selain Barang Elektronik Puluhan Juta, Camilan Guru Juga Digasak Maling yang Bobol SD di Pangandaran
"Di Jabar dan Banten, jumlah dosen aktifnya mencapai 31 ribu, dosen tetap 27 ribu, tetapi hanya 367 profesornya,"
"Mirisnya, rata-rata pengajuan profesor baru berusia 62 tahun," ujar Lukman kepada Tribunjabar.id, Rabu (14/5/2025).
Lukman menyebut dari 27 ribu dosen tetap di Jawa Barat dan Banten, hanya terdapat 5.563 orang yang telah menempuh jenjang pendidikan S3 atau doktor.
Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi LLDIKTI Wilayah IV.
Menurut dia, ribuan dosen itu didorong untuk meningkatkan kapasitasnya melalui pendidikan S3 dan mempersiapkan diri untuk menjadi profesor tanpa menunggu usia 60-an.
"Jangan menunggu rambutnya memutih dulu, karena menjadi profesor itu bisa dari usia 36 - 37 tahun, asalkan jenjang karir dan berbagai persiapannya ditata dari sekarang," kata Lukman.
Baca juga: Sosok Idaman Bobotoh Diduga Terciduk di Mall Bandung, Siap-siap Wilujeng Sumping di Persib?
Lukman menyampaikan, jenjang karir dosen biasanya diawali dari jabatan fungsional setelah mengajar selama minimal setahun, asisten ahli, lektor, lektor kepala, kemudian mengajukan menjadi guru besar.
"Misalnya, usia 27 tahun memiliki jabatan fungsional, kemudian usia 28 tahun menjadi asisten ahli, dan melanjutkan sekolah hingga usia 32 tahun sudah menjabat lektor, dan lektor kepala pada usia 34 tahun, sehingga usia 36 - 37 tahun bisa menjadi profesor," ujar Lukman.
Dari 31 ribu dosen aktif di Jawa Barat dan Banten, menurut Lukman, lebih dari 10 ribu di antaraya belum memiliki jabatan fungsional meski masa kerjanya telah melebihi satu tahun.
Hal itu dikarenakan mereka belum memiliki publikasi ilmiah di jurnal berstandar Sinta 6, sehingga belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan fungsional.
"Bagaimana menjadi profesor apabila belum memiliki jabatan fungsional, sehingga para dosen ini harus didorong untuk mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal berstandar Sinta 6," kata Lukman. (*)
Ustaz Adi Hidayat Diangkat Jadi Dosen Tetap Prodi Linguistik UPI |
![]() |
---|
Uji Kompetensi Gelombang 2: Wujudkan Lulusan Kompeten dan Siap Bersaing di Dunia Kerja |
![]() |
---|
Sosok Pak Dibyo, Dosen UI yang Menangis saat Bertemu Mahsiswi Asal Kupang yang Diremehkan Guru |
![]() |
---|
Santri dan Dosen Uniga Rumuskan Sistem Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren |
![]() |
---|
Kisi-kisi Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.