Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, Meminta Maaf dan Menyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah, dan rakyat Indonesia.

Tribunnews.com / Setya Krisna Sumarga
Sejumlah tokoh berbicara mengenai kelompok Al Jamaah Al Islamiyah atau Jamaah Islamiyah atau JI yang bubar atau membubarkan diri serta memutuskan islah dengan aparat keamanan, pemerintah dan negara Republik Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO – Al Jamaah Al Islamiyah atau yang dikenal dengan Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI. Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, menyatakan siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan RI sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju.

Tokoh senior Jamaah Islamiyah, Ustaz Abu Fatih, mengatakan bahwa kelompoknya telah melakukan islah dengan aparat penegak hukum, pemerintah, dan pemerintah Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul Deklarasi Sentul 30 Juni 2024 yang berisi pernyataan bahwa Jamaah Islamiyah membubarkan diri. Diketahui, Deklarasi Sentul dibacakan tokoh paling senior Abu Rusydan, didampingi hampir semua tokoh utama organisasi itu.

"Kami akhirnya memilih jalan islah setelah melewati perjalanan panjang dialog dan memikirkan kembali apa yang dilakukan. Pikiran kami akhirnya terbuka terhadap pijakan-pijakan kami saat berjemaah," kata Abu Fatih alias Abdullah Anshori di hadapan tim Tribun, Rabu (17/7/2024).

Abu Fatih yang pernah memimpin mantiqiyah (wilayah) II Jamaah Islamiyah juga meminta maaf kepada aparat keamanan, pemerintah, dan rakyat Indonesia.

"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya kalau kami, Al Jamaah Al Islamiyah, dengan sekian banyak kasus-kasus yang menyulitkan negara, menyibukkan negara, yang seharusnya tidak kami lakukan," tegas Abu Fatih.

Jamaah Islamiyah menyatakan membubarkan diri melalui video yang diunggah pada 30 Juni 2024. Bubarnya Jamaah Islamiyah sebagai organisasi dideklarasikan bersamaan pertemuan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Bogor, 30 Juni 2024.

Ratusan tokoh-tokoh utama dan para pengelola pesantren Jamaah Islamiyah hadir dan bersepakat atas keputusan akhir tersebut. Hal ini diikuti 119 perwakilan dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Banten, Medan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Ada tujuh pembicara yang menyampaikan pandangan dan nasehatnya. Di antaranya Ust Abu Rusydan, Ust Para Wijayanto, Ust Arif Siswanto, dan Ust Bambang Sukirno. Tokoh senior yang turut mengawal pertemuan di antaranya Ust Abu Fatih, Ust Abu Dujana, Ust Usman bin Sef, Ust Sartono, Ust Mustaqim, Ust Zarkasih, dan Ust Solahudin.

Berikut poin-poin lengkapnya:

Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah

Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar

Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved