BPJPH dan Satgas Halal Jabar Kunjungi Pelaku Usaha, Pastikan Kepatuhan Sertifikasi Halal

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
nappisah
KUNJUNGAN - Foto bersama BPJPH, didampingi oleh Satgas Halal, perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat, serta LPPOM MUI Jabar saat kunjungan di Kantor Produksi Ina Cookies di Cimenyan, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam upaya memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Satgas Halal Jawa Barat melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha di Kota Bandung, salah satunya Ina Cookies, produsen kue kering yang telah lama dikenal masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, yang kini telah menjadi kewajiban hukum.

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Satgas Halal, perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat, serta LPPOM MUI Jabar. 

Afriansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Ina Cookies yang telah memperoleh sertifikasi halal sejak akhir 2002 dan terus mempertahankannya secara konsisten.

“Ini contoh baik bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Ina Cookies bukan hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip higienis dan sehat dalam produksinya,” ujar Afriansyah, saat ditemui di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (22/4/2025) malam. 

Afriansyah menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya label, melainkan bagian dari tanggung jawab dan etika bisnis, terlebih di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. 

“Dengan sertifikasi halal, produktivitas pelaku usaha bisa meningkat karena kepercayaan konsumen pun bertambah,” ujarnya.

Kunjungan ke Ina Cookies ini merupakan bagian dari rangkaian agenda BPJPH di Jawa Barat. Setelah kunjungan ini, dijadwalkan pula kunjungan ke produsen lain seperti Kartika Sari dan beberapa titik lainnya. 


Afriansyah juga menyinggung tentang pentingnya pengawasan ke seluruh daerah, mengingat sudah menjadi kewajiban hukum sesuai amanat PP Nomor 42 Tahun 2024.


Ia juga menambahkan bahwa BPJPH menargetkan seluruh skala usaha tanpa terkecuali untuk segera bersertifikat halal.


 “Kita lebih ke semua pelaku usaha mulai dari usaha kecil, mikro, menengah, hingga atas. Kita semua datangi dan kebetulan sekarang kami punya program untuk membantu pelaku usaha mikro kecil." 


"Ini penting sekali, karena mereka hampir rata-rata tidak mendapatkan informasi atau edukasi yang baik sehingga belum mengerti apa itu sertifikasi halal. Ini harus kita bantu, karena sekarang sudah wajib,” tegasnya.


BPJPH sendiri menargetkan penambahan jumlah sertifikat halal hingga jutaan unit pada 2025, namun untuk mencapainya diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Corporate Social Responsibiliy (CSR) perusahaan besar.


Pola pembiayaan pun beragam, mulai dari bantuan pemerintah, mandiri, hingga kolaborasi CSR. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved