BPJPH dan Satgas Halal Jabar Kunjungi Pelaku Usaha, Pastikan Kepatuhan Sertifikasi Halal
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam upaya memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Satgas Halal Jawa Barat melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku usaha di Kota Bandung, salah satunya Ina Cookies, produsen kue kering yang telah lama dikenal masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, yang kini telah menjadi kewajiban hukum.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Satgas Halal, perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Barat, serta LPPOM MUI Jabar.
Afriansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen Ina Cookies yang telah memperoleh sertifikasi halal sejak akhir 2002 dan terus mempertahankannya secara konsisten.
“Ini contoh baik bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Ina Cookies bukan hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip higienis dan sehat dalam produksinya,” ujar Afriansyah, saat ditemui di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (22/4/2025) malam.
Afriansyah menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya label, melainkan bagian dari tanggung jawab dan etika bisnis, terlebih di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Dengan sertifikasi halal, produktivitas pelaku usaha bisa meningkat karena kepercayaan konsumen pun bertambah,” ujarnya.
Kunjungan ke Ina Cookies ini merupakan bagian dari rangkaian agenda BPJPH di Jawa Barat. Setelah kunjungan ini, dijadwalkan pula kunjungan ke produsen lain seperti Kartika Sari dan beberapa titik lainnya.
Afriansyah juga menyinggung tentang pentingnya pengawasan ke seluruh daerah, mengingat sudah menjadi kewajiban hukum sesuai amanat PP Nomor 42 Tahun 2024.
Ia juga menambahkan bahwa BPJPH menargetkan seluruh skala usaha tanpa terkecuali untuk segera bersertifikat halal.
 “Kita lebih ke semua pelaku usaha mulai dari usaha kecil, mikro, menengah, hingga atas. Kita semua datangi dan kebetulan sekarang kami punya program untuk membantu pelaku usaha mikro kecil." 
"Ini penting sekali, karena mereka hampir rata-rata tidak mendapatkan informasi atau edukasi yang baik sehingga belum mengerti apa itu sertifikasi halal. Ini harus kita bantu, karena sekarang sudah wajib,” tegasnya.
BPJPH sendiri menargetkan penambahan jumlah sertifikat halal hingga jutaan unit pada 2025, namun untuk mencapainya diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Corporate Social Responsibiliy (CSR) perusahaan besar.
Pola pembiayaan pun beragam, mulai dari bantuan pemerintah, mandiri, hingga kolaborasi CSR. 
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Kementerian Agama RI
sertifikasi halal
Tribunjabar.id
| Pemkab - Teatrikal Mapag Pajajaran Anyar di Sumedang Bikin Kagum KDM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alhamdulillah, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Siapkan Kebijakan Agar Semua Keluarga Punya Rumah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sumedang Siap Jadi Daerah Percontohan Program 3 Juta Rumah untuk Warga Miskin dan Pekerja Informal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BSI Catat Laba Rp5,57 Triliun di Triwulan III 2025, Bisnis Emas Jadi Motor Pertumbuhan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wakaf Salman & Mandiri Amal Insani Jabar Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Kampung Pasir Peundeuy | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Foto-bersama-BPJPH-didampingi-oleh-Satgas-Halal-perwakilan-Kantor-Wilayah-Kementrian-Agama.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.