Berita Viral

Pemkab Majalengka Tarik Mobil Pelat Merah yang Viral Halangi Laju Damkar, Sedang Dipinjamkan ke PGRI

Pemkab Majalengka menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar).

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Mobil pelat merah yang viral menghalangi laju damkar saat disimpan di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar).

Peristiwa yang terjadi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/7/2024) itu viral di media sosial.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengaku sangat menyesalkan insiden mobil yang merupakan aset Setda Kabupaten Majalengka tersebut.

Karenanya, pihaknya pun memerintahkan untuk langsung menarik mobil berpelat nomor E 1104 U yang dipinjampakaikan ke PGRI Kabupaten Majalengka tersebut.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Jalan KH Abdul Halim Majalengka

"Kami tentu sangat menyesalkan insiden ini, dan di hari yang sama saya langsung memerintahkan untuk menarik mobil tersebut," ujar Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (17/7/2024).

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran bagian aset Pemkab Majalengka ternyata mobil itu tengah dipinjampakaikan ke PGRI Kabupaten Majalengka.

Bahkan, mobil tersebut dipinjam pakai ke jajaran pengurus PGRI sejak November 2023 atau sebelum ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Majalengka.

Pasalnya, Dedi yang sebelumnya menjabat Aspemkesra Pemprov Jabar itu baru dilantik sebagai Penjabat Bupati Majalengka pada Desember 2023.

"Setelah kejadian, malamnya kami menarik mobil tersebut, dan sekarang sudah disimpan di Setda Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan mobil pelat merah menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar) viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 23 detik itu tampak mobil hitam berpelat merah nomor E 1104 U melaju tepat di depan mobil damkar yang tengah membunyikan sirine.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Jalan KH Abdul Halim Majalengka

Bahkan, beberapa kali terdengar suara klakson dari mobil damkar tersebut, tetapi mobil hitam itu bergeming, dan tidak memberikan ruang untuk disalip.

#BeritaViral

#LokalViral

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved