Berita Viral
Ditarik Pemkab Majalengka, Mobil Pelat Merah yang Viral Halangi Damkar Bakal Digunakan untuk Hal Ini
Pemkab Majalengka telah menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju pemadam kebakaran (damkar).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka telah menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju pemadam kebakaran (damkar).
Insiden yang terjadi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024), itu viral di media sosial.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, mobil tersebut bakal digunakan sebagai mobil Sakocepat Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, mobil Sakocepat merupakan terobosan DPMPTSP Kabupaten Majalengka untuk mempercepat pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM.
Baca juga: Pemkab Majalengka Tarik Mobil Pelat Merah yang Viral Halangi Laju Damkar, Sedang Dipinjamkan ke PGRI
"Saat ini, kami baru memiliki satu unit mobil Sakocepat, sehingga akan ditambah menjadi dua unit," kata Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (17/7/2024).
Ia mengatakan, penambahan mobil Sakocepat tersebut untuk memperluas jangkauan dalam mempercepat pelaku UMKM di Majalengka memiliki NIB.
Pasalnya, permohonan NIB melalui mobil Sakocepat dipastikan prosesnya cepat, bahkan langsung selesai saat itu juga, dan gratis bagi para pelaku UMKM.
Selain itu, hingga kini sebanyak 17 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka telah memiliki NIB yang diproses melalui mobil Sakocepat.
Terutama dalam pelaksanaan program sapa, usaha rakyat, aksi, dan berbagi informasi (Surabi) di desa-desa, car free day (CFD), dan lainnya.
"Mobil tersebut aset pemda yang dipinjampakaikan ke PRGI sejak November 2023, dan setelah insiden ini langsung ditarik untuk dijadikan mobil Sakocepat," ujar Dedi Supandi.
Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Jalan KH Abdul Halim Majalengka
Bahkan, pada tahun ini pihaknya berencana meningkatkan target dari 38 ribu menjadi 50 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka yang memiliki NIB.
"Kami optimistis jika mobil Sakocepat ini semakin banyak maka target tersebut bakal tercapai, karena jangkauannya juga menjadi lebih luas," kata Dedi Supandi.
#BeritaViral
#LokalViral
viral di media sosial
mobil pelat merah
pemadam kebakaran
Kabupaten Majalengka
Dedi Supandi
Sakocepat
BeritaViral
lokalviral
Kejadian Pilu Bocah Penjual Cilok Nangis Ditipu Ibu-ibu, Uang dan Dagangannya Dicuri, Ditolong Warga |
![]() |
---|
Viral Video ASN Pemkot Pariaman Main Kartu UNO saat Jam Kerja, Tuai Kritik, DP3AKB Beri Teguran |
![]() |
---|
Kemenpar Buka Suara soal Kabar Viral Widiyanti Putri Mandi Pakai Air Galon: 100 Persen Hoaks |
![]() |
---|
Sosok Aqil Wijaya Bocah SD yang Viral Diam-diam Bersihkan Musala Pulang Sekolah, Guru Tahu dari CCTV |
![]() |
---|
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.