Berita Viral

Ditarik Pemkab Majalengka, Mobil Pelat Merah yang Viral Halangi Damkar Bakal Digunakan untuk Hal Ini

Pemkab Majalengka telah menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju pemadam kebakaran (damkar).

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Mobil pelat merah yang viral menghalangi laju damkar saat disimpan di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka telah menarik mobil pelat merah yang menghalangi laju pemadam kebakaran (damkar).

Insiden yang terjadi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024), itu viral di media sosial.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, mobil tersebut bakal digunakan sebagai mobil Sakocepat Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, mobil Sakocepat merupakan terobosan DPMPTSP Kabupaten Majalengka untuk mempercepat pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM.

Baca juga: Pemkab Majalengka Tarik Mobil Pelat Merah yang Viral Halangi Laju Damkar, Sedang Dipinjamkan ke PGRI

"Saat ini, kami baru memiliki satu unit mobil Sakocepat, sehingga akan ditambah menjadi dua unit," kata Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (17/7/2024).

Ia mengatakan, penambahan mobil Sakocepat tersebut untuk memperluas jangkauan dalam mempercepat pelaku UMKM di Majalengka memiliki NIB.

Pasalnya, permohonan NIB melalui mobil Sakocepat dipastikan prosesnya cepat, bahkan langsung selesai saat itu juga, dan gratis bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, hingga kini sebanyak 17 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka telah memiliki NIB yang diproses melalui mobil Sakocepat.

Terutama dalam pelaksanaan program sapa, usaha rakyat, aksi, dan berbagi informasi (Surabi) di desa-desa, car free day (CFD), dan lainnya.

"Mobil tersebut aset pemda yang dipinjampakaikan ke PRGI sejak November 2023, dan setelah insiden ini langsung ditarik untuk dijadikan mobil Sakocepat," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Halangi Laju Damkar di Jalan KH Abdul Halim Majalengka

Bahkan, pada tahun ini pihaknya berencana meningkatkan target dari 38 ribu menjadi 50 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Majalengka yang memiliki NIB.

"Kami optimistis jika mobil Sakocepat ini semakin banyak maka target tersebut bakal tercapai, karena jangkauannya juga menjadi lebih luas," kata Dedi Supandi.

#BeritaViral

#LokalViral

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved