Anggota TNI AU Tembak Pemulung yang Nyelonong Masuk, Ini Penjelasan Kadispenau Marsma Ardi Syahri

Pemulung berinisial J (25) ditembak oleh anggota TNI karena nyelonong masuk ke kawasan TNI begitu saja.

Istimewa
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pemulung di Jakarta tak menyangka bakal didor anggota TNI Angkatan Udara.

Pemulung berinisial J (25) ditembak oleh anggota TNI karena nyelonong masuk ke kawasan TNI begitu saja.

Pemulung ini nekad memasuki kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024), berdasarkan ulasan Kompas.com.

Akibatnya, anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu yang sedang berjaga terpaksa menembaknya.

Beruntung senjata yang digunakan untuk menembak adalah senapan angin.

Terkait peristiwa ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Ardi Syahri, mengatakan bahwa sebelum diberi tindakan tegas, pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks.

“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi melalui pesan tertulis, Jumat.

Namun beigut, Ardi menyebut Komandan Pangkalan Angkatan Udara Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, ikut turun tangan untuk menyembuhkan korban

"Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.

Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.

“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.

Tak hanya itu, Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban.

Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum.

“Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved