Mengenal Sejarah Eks Lapas Indramayu yang Akan Jadi Taman Aspirasi, Dibangun Sekitar Tahun 1930-an

Eks Lapas Indramayu yang berlokasi di Jalan RA Kartini Indramayu diyakini sebagai situs cagar budaya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Lokasi Eks Lapas Indramayu di Jalan RA Kartini Indramayu, Kamis (11/7/2024). 

Bangunan kedua berada di sisi tenggara, bangunan ketiga berada di sisi barat daya, bangunan keempat berada di bagian tengah, lanjut Sadewo, yang berfungsi untuk ruang tahanan.

“Sedangkan bangunan yang tersisa fondasi yang berada di sisi timur laut, dengan memperhatikan sisa fondasi menunjukkan bahwa di lokasi tersebut sebelumnya pernah ada bangunan yang kemungkinan berupa 1 blok bangunan tahanan,” ujar dia.

Tim peneliti memperkirakan, penghancuran atau perobohan bangunan ke-5 ini kemungkinan besar bersamaan dengan pemindahan atau pegeseran bangunan 1 ke arah timurlaut.

Sadewo menyampaikan, sama seperti Lapas pada umumnya, Eks Lapas Indramayu ini juga dikelilingi oleh dinding tahanan. Hal ini terlihat dari sisi barat laut, timur laut, dan barat daya yang dindingnya masih tampak asli.

Di sisi lain, Tim Ahli Cagar Budaya Indramayu diketahui menyetujui rencana Pemkab Indramayu yang ingin melestarikan asset tersebut untuk direnovasi menjadi Taman Aspirasi Masyarakat.

Namun, pelestarian baik dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya Eks Lapas Indramayu harus memperhatikan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya yang telah diamanatkan dalam Undang Undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Hanya saja, dalam hal ini, para budayawan justru dibuat kaget saat mengetahui rupanya ada pengerjaan bangunan yang sedang dilakukan di sana.

Padahal, dalam rapat koordinasi sebelumnya, diketahui untuk tahun ini tidak ada rencana pekerjaan yang dianggarkan untuk Taman Aspirasi Masyarakat.

“Setelah kita cek kok ada pekerjaan yang sebelumnya dinyatakan tidak ada. Ada tumpukan bata dan pasir. Ini kok tidak berkoordinasi," ujar dia.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menambahkan, langkah yang diambil oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dinilai sangat gegabah.

Dalam hal ini, TACB Indramayu meminta agar DPKPP Indramayu bisa menghentikan sementara pengerjaan renovasi yang sekarang sedang dilakukan.

"Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak," ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved