Kota Cimahi Punya 3 Lagi Bangunan Sebagai Cagar Budaya, Total 12 yang Sudah Ditetapkan

Kota Cimahi punya 3 lagi bangunan sebagai cagar budaya yaitu Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, SMP Negeri 1 Cimahi, dan Gedong Anom Kebon Kopi.

Tribun Jabar /Rahmat Kurniawan
CAGAR BUDAYA - Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub yang terletak di Jalan Kartini Kota Cimahi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, Rabu (25/6/2025). Total sudah 12 bangunan di Kota Cimahi yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kota Cimahi memiliki tiga bangunan lagi yang ditetapkan sebagai cagar budaya.

Tiga bangunan cagar budaya tersebut adalah Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, SMP Negeri 1 Cimahi, dan Gedong Anom Kebon Kopi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan bahwa tiga bangunan tersebut telah melewati proses kajian dan penelitian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kami dalam hal ini Disbudparpora telah menentukan kembali cagar budaya yang ada di Kota Cimahi,"

"Tiga bangunan ditetapkan menjadi cagar budaya Kota Cimahi," kata Ngatiyana di Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, Jalan Kartini, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Profil Cimindi, Kawasan Perbatasan Kota Bandung yang Diwacanakan Masuk ke Wilayah Cimahi

Ngatiyana mengungkapkan, setidaknya ada 60 bangunan hingga benda yang diusulkan sebagai cagar budaya di Kota Cimahi.

Setelah melewati berbagai proses kajian dan penelitian, hanya 25 benda hingga bangunan yang dinilai layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Dari awalnya yang diusulkan adalah 60 tetapi yang masuk cagar budaya adalah 25 dan yang sudah kita tetapkan adalah 12," ungkapnya.

Menurut Ngatiyana, pemetaan hingga penetapan cagar budaya merupakan komitmen Pemkot Cimahi terhadap hal-hal yang memiliki nilai historis.

"Jadi jangan sampai cagar budaya kita hancurkan. Karena itu salah satu adalah bentuk penghormatan, penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur mendahulu kita pada zaman kemerdekaan maupun sebelum kemerdekaan pada saat penjajahan Belanda sehingga rumah-rumah ini adalah rumah bersejarah," tutur Ngatiyana. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved