Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Penting Kasus Vina Ada yang Belum Dibuka Polisi, Pakar Sebut Bisa Tentukan Nasib 7 Terpindana
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap bahwa masih ada bukti penting di kasus Vina Cirebon yang belum dibuka Polisi.
TRIBUNJABAR.ID - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap bahwa masih ada bukti penting di kasus Vina Cirebon yang belum dibuka Polda Jabar.
Menurutnya bukti ini termasuk bukti penting dalam mengungkap perkara sebenarnya di kasus kematian Vina dan Eky ini.
Tak hanya itu, Reza Indragiri mengatakan bukti tersebut juga bisa menentukan nasib 7 terpidana yang saat ini masih dipenjara pasca Pegi Setiawan dinyatakan bebas di praperadilan.
Baca juga: Nasib Aep Usai Pegi Setiawan Bebas, Saksi Kasus Vina Dicurigai Jenderal hingga Diincar Ahli Forensik
Reza Indragiri mengatakan bukti penting tersebut belum pernah dibuka di ruang hukum.
Adapun bukti yang dimaksud adalah bukti komunikasi antar para pelaku.
Karena logikanya kasus ini dibingkai sebagai kasus pembunuhan berencana secara berkelompok.
"Niscaya orang yang melakukan pembunuhan berencana pada malam itu pasti berkomunikasi, via apa ?, via gawai," kata Reza Indragiri dalam tayangan TVOne, Rabu (10/7/2024).
Sehingga alangkah baiknya kepada para terpidana kasus Vina Cirebon termasuk Pegi Setiawan buka HP mereka untuk mengecek komunikasi apa yang ada di dalamnya.
Bisa dibuktikan ada atau tidak sesungguhnya komunikasi terkait pembunuhan berencana itu.
"Demikian pula dengan gawai yang dimiliki oleh kedua korban," kata Reza.
Dari gawai korban Vina dan Eky bisa ditemukan ada tidaknya tanda-tanda kegelisahan dari mereka.
Reza yakin bukti komunikasi elektronik ini secara lengkap dan rinci dimiliki oleh otoritas penegakan hukum.
"Tapi entah kenapa kok belum dibuka," kata Reza.
Dia curiga jika bukti komunikasi eletronik ini dibuka, maka akan ada perubahan besar di simpulan kasus Vina Cirebon.
Bahkan ada kemungkinan nasib para narapidan yang kini masih dalam penjara bisa berubah.
"Itung-itungan saya, kalau bukti komunikasi elektronik ini dibuka segamblang-gamblangnya, tidak tertutup kemungkinan simpulan kita tentang kasus Cirebon akan berbalik arah," katanya.
"Nasib para terpidana akan berbalik 180 derajat," sambung Reza.
Oleh karena itu, Reza mengimbau kepada netizen untuk mari menyemangati Polisi di kasus ini.
Untuk mencari bukti komunikasi elektronik para pihak di malam kejadian kematian Vina dan Eky.
"Saya tidak mau berasumsi itu (bukti komunikasi) hilang. Asumsi itu ada. Tapi mungkin masih tersimpan di laci tertentu," kata Reza.
Baca juga: Pegi Cianjur dan Cirebon Tak Tenang, Penasihat Kapolri Instruksikan Penyidik Kejar 3 DPO Kasus Vina
Pegi Setiawan Bebas
Diketahui, kasus Vina Cirebon ini menjerat kuli bangungan sebagai tersangka yang bernama Pegi Setiawan setelah kasus ini berlalu 8 tahun.
Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus tahun 2016 itu viral ketika diangkat menjadi film horor.
Saat ditangkap, Pegi Setiawan sempat heboh karena berteriak bukan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar.
Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian membawa perkara ini ke sidang praperadilan selaku pemohon.
Sementara termohonnya adalah pihak Polda Jabar.
Namun saat putusan sidang praperadilan, penetapan tersangka Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Alhasil Pegi Setiawan yang ditahan Polda Jabar pun dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Cirebon.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Satu Bukti Tak Dibuka Polisi, Reza Indragiri: Kalau Dibuka, Kasus Vina Cirebon Akan Berbalik Arah
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.