Waspada Modus Baru Penipuan Lamaran Kerja Pakai Selfie e-KTP, Berakhir Pinjam di Pinjol

Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

Editor: Ravianto
TribunJakarta.com/Rendy Rutama Putra
Sedikitnya sebanyak 27 warga menjadi korban pencurian data dengan modus penawaran lowongan kerja di kawasan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan. Data kemudian digunakan pelaku untuk melakukan peminjaman online guna melakukan transaksi pembelian barang. Total kerugian dari 27 warga diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih. 

Data kemudian digunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online guna melakukan transaksi pembelian barang.

Karena apa yang mereka alami, warga sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Timur.

Lutfi (31), seorang korban mengatakan diduga pencurian data tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial R selaku karyawan konter ponsel genggam Wahana Store di lantai 3 pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurutnya R menggunakan data korban untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

"Berkaitan dengan hal itu kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).

Lutfi memaparkan pencurian data bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban, dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, lalu melakukan selfi wajah, serta memberikan surat lamaran.

Ketika ponsel genggam sudah di tangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik ponsel.

"Sehingga tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

"Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248, setelah kami hitung,” pungkasnya.

Korban Percaya karena Pelaku adalah Teman

Adapun, R mengiming-imingi korbannya agar mau menyerahkan data-data pribadi dengan kedok melamar kerja dengan adanya doorprize.

"Ya, jadi modusnya ini ada bermacam-macam," kata kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu.

"Ada modus diming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC lah ya," tambahnya.

Namun bukannya mendapatkan pekerjaan, kata Tasrif, para korban justru mendapatkan sejumlah tagihan pinjol dari berbagai aplikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved