Pegi Setiawan Bebas
Kisah Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi di Praperadilan, Pernah Jadi Tukang Kredit saat SD
Inilah kisah hakim tunggal dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan, Eman Sulaeman di balik namanya yang tengah menjadi sorotan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Eman Sulaeman lahir di Karawang, 10 April 1975 dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (almarhumah).
Sejak kecil, Eman Sulaeman dibesarkan dengan hidup sederhana.

Ibunda Eman Sulaeman meninggal dunia pada 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiah (48).
Ayah Eman merupakan pedagang sembako dan tukang kredit dari sabun hingga elektronik.
Hal itu yang kemudian membuat Eman ikut menjadi tukang kredit saat dirinya duduk di bangku SD.
Namun, Eman Sulaeman berhenti menjadi tukang kredit dan memilih fokus menempuh pendidikannya agar bisa menjadi insinyur.
Dilansir dari laman PN Bandung, Eman Sulaeman adalah lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Pasundan pada 1999.
Baca juga: "Tidak Menyangka" Kata Ibu Pegi Setiawan setelah Anaknya Disambut Meriah Bak Pahlawan di Cirebon
Setelah lulus, Eman Sulaeman mengawali karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.
Kemudian, dirinya dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 2016.
Eman juga sempat berdinas di Pengadilan Agama Indramayu dan Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tengara Timur (NTT) sebagai ketua.
Kemudian pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lalu, pada Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini.
Sejak mengawali kariernya pada 1999, Eman sudah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun. Kini, ia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.
Selain itu, Eman dikenal sebagai anak yang rajin beribadah. Sejak sekolah, dia tidak pernah lepas untuk shalat tahajud.
Eman memiliki seorang adik perempuan dari ibu kandungnya. Sedangkan dari ibu sambungnya memiliki dua adik.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.