Pilkada Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya 2024, Manuver Politik Ivan Dicksan di PPP dan PAN, Bangun Koalisi?

Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Tribun Jabar
Dari kiri ke kanan: Ketua MPP DPD PAN Kota Tasikamalaya Heri Hendriyana, Ivan Dicksan, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya Hendro, Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin. 

TRIBUNJABAR.COM, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan dikabarkan mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 pada 2 Juli 2024 lalu.

Sebelumnya, Ivan bahkan telah mengantongi surat tugas dari DPP PPP terkait hal yang sama pada 21 Juni 2024 dan berlaku sampai 10 Juli 2024.

Ivan mengaku, bahwa setelah dirinya mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, dirinya harus segera melaporkan dan berkonsolidasi ke DPD PAN Kota Tasikmalaya.

Dengan demikian, Ivan dan pihak DPD PAN Kota Tasikmalaya melakukan pertemuan pada Kamis (4/7/2024) malam.

Bahkan, Ivan sendiri diketahui mengajak pihak DPC PPP Kota Tasikmalaya pada pertemuan tersebut.

"Kenapa saya ajak teman-teman PPP? Bahwasanya, saya juga ingin terbuka. Karena 'kan kalau misalnya 2 partai ini bisa bergabung, artinya surat tugas dan rekomendasi ini juga sudah bisa saya laksanakan," ujar Ivan kepada TribunPriangan.com pada Kamis (4/7/2024) malam.

Kendati demikian, Ivan tahu betul bahwa kedua partai tersebut masing-masingnya telah membangun kerjasama dengan partai lain.

Baca juga: PPP Tanggapi Ivan Dicksan yang Mendapat Surat Rekomendasi PAN di Pilkada Tasikmalaya 2024

"Saya juga paham, bahwa PPP sudah membangun MoU dengan Demokrat, kemudian juga PAN dengan Golkar. Saya, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai dan saya juga telah melaksanakan apa yang ditugaskan dalam surat rekomendasi," terangnya.

Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 yang jatuh lada 27 November 2024 mendatang.

"Artinya, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam surat rekomendasi dan itu akan dievaluasi dan dinilai. Apakah penerima rekomendasi ini bisa melaksanakan tugas dengan baik atau tidak untuk kemudian nanti bermuara kepada Surat Keputusan," ucapnya.

Di antaranya, tambah Ivan, yakni tugas untuk menemukan calon wakil pendamping Ivan Dicksan sendiri dan membangun koalisi dengan partai-partai yang dapat memenuhi syarat untuk pendaftaran Pilkada 2024.

"Kemudian juga berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan DPD PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kota Tasikmalaya, sampai dengan tingkat ranting supaya mengoptimalkan mesin partai untuk proses pemenangan," tuturnya.

Bahkan, Ivan juga ditugaskan untuk menyusun rencana pemenangan dan termasuk harus menjalani survei.

"Survei itu sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa salah satunya, saya punya prospek atau enggak, begitu," tutup dia.

Sementara itu, sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.

Baca juga: Maju di Pilkada Tasikmalaya, Sekda Ivan Dicksan Bakal Mundur Dari Jabatannya, Kapan?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved