Selasa, 14 April 2026

Pilkada Kota Tasikmalaya

Maju di Pilkada Tasikmalaya, Sekda Ivan Dicksan Bakal Mundur Dari Jabatannya, Kapan?

Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengatakan Ivan Dicksan secara resmi mundur per tanggal 1 Juli 2024.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar
Dokumentasi--- Sekretaris daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kepastian Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan untuk maju di Pilkada Tasikmalaya 2024 akhirnya terjawab.

Hal ini diketahui seiring dengan keputusan Ivan Dicksan yang bakal mundur dari jabatannya pada Juli ini.

Dengan demikian Ivan bisa fokus maju di Pilkada yang jatuh pada November 2024. 

Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengatakan Ivan Dicksan secara resmi mundur per tanggal 1 Juli 2024.

"Sudah ikuti aturan, cukup panjang. Per 1 Juli posisi Pak Sekda cuti di luar tanggunan negara sehingga status ASN-nya tidak aktif," tutur Asep, Selasa (2/7/2024).

Oleh sebab itu, dia akan segera memproses penunjukan Plh Sekda Kota Tasikmalaya untuk menggantikan Ivan Dicksan.

"Karena tidak boleh ada kekosongan, maka ditunjuk Plh. Itu berlaku 15 hari. Boleh diperpanjanga, tapi maksimal 30 hari," tutur Asep.

Menurut Asep, keputusan tersebut hasil diskusi panjang dengan para pejabat lainnya.

"Kita tunggu tahapan selanjutnya, nanti yang jelas akan open bidding. Banyak juga eselon 2 yang punya pengalaman di sini, jadi nanri akan terbuka," pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved