Pilkada Kota Tasikmalaya
Maju di Pilkada Tasikmalaya, Sekda Ivan Dicksan Bakal Mundur Dari Jabatannya, Kapan?
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengatakan Ivan Dicksan secara resmi mundur per tanggal 1 Juli 2024.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kepastian Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan untuk maju di Pilkada Tasikmalaya 2024 akhirnya terjawab.
Hal ini diketahui seiring dengan keputusan Ivan Dicksan yang bakal mundur dari jabatannya pada Juli ini.
Dengan demikian Ivan bisa fokus maju di Pilkada yang jatuh pada November 2024.
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengatakan Ivan Dicksan secara resmi mundur per tanggal 1 Juli 2024.
"Sudah ikuti aturan, cukup panjang. Per 1 Juli posisi Pak Sekda cuti di luar tanggunan negara sehingga status ASN-nya tidak aktif," tutur Asep, Selasa (2/7/2024).
Oleh sebab itu, dia akan segera memproses penunjukan Plh Sekda Kota Tasikmalaya untuk menggantikan Ivan Dicksan.
"Karena tidak boleh ada kekosongan, maka ditunjuk Plh. Itu berlaku 15 hari. Boleh diperpanjanga, tapi maksimal 30 hari," tutur Asep.
Menurut Asep, keputusan tersebut hasil diskusi panjang dengan para pejabat lainnya.
"Kita tunggu tahapan selanjutnya, nanti yang jelas akan open bidding. Banyak juga eselon 2 yang punya pengalaman di sini, jadi nanri akan terbuka," pungkasnya. (*)
| Paslon Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Tim Advokasi: Pilkada 2024 Paling Brutal |
|
|---|
| Bawaslu Kota Tasikmalaya Tangani 4 Laporan pada Pilkada 2024, 3 di Antaranya soal Money Politics |
|
|---|
| Massa Tolak Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya, Politik Uang Masif Jadi Alasannya |
|
|---|
| Warga Geruduk Bawaslu Kota Tasikmalaya, Minta Penanganan Pelanggaran Pilkada Dibuka ke Publik |
|
|---|
| KPU Kota Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi dari Rumah ke Rumah, Hari Ini ke Pengrajin Payung Geulis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemkot-tasikmalaya_20180227_173920.jpg)