Pilkada Tasikmalaya 2024

Jadi Perhatian Khusus, KPU RI Tinjau Langsung Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya

untuk Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan daerah khusus yang menjadi perhatian karena menggelar PSU di seluruh Kecamatan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
jaenal abidin/tribun jabar
PERSIAPAN PSU - Ketua KPU RI ketika melakukan kunjungan ke KPU Kab Tasikmalaya terkait persiapan PSU Tasikmalaya yang akan digelar pada 19 April 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meninjau langsung persiapan debat hingga pelaksanaan pemungutan suara (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (14/4/2025).

Kunjungan ini sebagai persiapan PSU yang dilakukan beberapa daerah salah satunya Kabupaten Tasikmalaya yang bakal berlangsung pada 19 April 2025.

Namun untuk Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan daerah khusus yang menjadi perhatian karena menggelar PSU di seluruh Kecamatan.

Menurut Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, mengatakan, dalam Minggu ini ada sembilan tempat pada 19 April, salah satunya termasuk di Kabupaten Tasikmalaya

"InsyaAllah 12 putusan MK sudah kita terregistrasi jadi besok lagi ditambah sembilan jadi berangsur untuk keputusan MK yang harus dieksekusi di masa 60 hari," kata Afif saat melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya bersama jajarannya.

Alasan hadir di Kabupaten Tasikmalaya kata Afif untuk memastikan kesiapan teman-teman KPU, dari sisi anggaran, kesiapan jajaran, logistik dan juga skenario misalnya antispasi musim hujan dan bencana. 

"Kami hadir bersama KPU provinsi, memastikan persiapan teman-teman di Kabupaten Tasikmalaya, seluruh jajarannya sudah menggelar pelaksanaan PSU, insyaallah sudah siap," tuturnya.

Ketika ditanyai ada 10 PSU, dan lima gugatan, menurutnya hal tersebut bukan ranahnya tapi yang paling penting yang dihadapi adalah ketika ada gugatan kemudian yang digugat sebagai penyelenggara KPU. 

"Kita memastikan jajaran untuk senantiasa melaksanakan semua aturan dan bersiap dengan resiko tidak ada lagi yang puas, hak konstitusional gugatan ke MK menjadi hak, kita berharap dalam proses tidak ada hal-hal yang diluar atau dinyatakan bersalah," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, mengatakan, sudah dibantu oleh Gubernur harusnya Pemda Kabupaten Tasikmalaya full 100 persen pembiayaannya. 

"Kesiapan PSU sudah cukup matang, KPU Kabupaten Tasikmalaya didampingi langsung KPU provinsi sudah mantap, karena waktu pelaksanaan tinggal lima hari lagi," katanya. (*)

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved