Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Momen Sidang Praperadilan Pegi Riuh saat Saksi Ahli Jawab Soal Status Tersangka, Hakim Eman Tegas

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen riuh saat saksi ahli ditanya soal status tersangka, Hakim tegas

Editor: Hilda Rubiah
Tangkapan layar Kompas TV via Tribun Bogor
Sidang praperadilan Pegi Setiawan Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen riuh saat saksi ahli ditanya soal dugaan salah tangkap, Hakim berikan ketegasan 

Di sisi lain meski saksi ahli yang dihadirkan tertekan, Polda Jabar pada sidang praperadilan hari ini mengeluarkan senjata.

Agenda pada sidang kali ini berupa pengujian alat bukti yang dimiliki Polda Jabar sehingga berani menetapkan Pegi sebagai tersangka pada kasus yang terjadi pada 2016.

Alat bukti yang dimaksud adalah berupa laporan kepolisian, berkas hasil visum pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, serta keterangan saksi ahli.

"Besok (hari ini) menyerahkan bukti-bukti yang ada, dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan dan berkas hasil visum. Jadi yang sudah kita sampaikan secara lisan akan dilihat dokumennya, ada enggak," ujar Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, setelah persidangan replik dan duplik, Selasa (2/7/2024).

Sidang hari ini pun bakal dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon maupun tim hukum Polda Jabar selaku termohon.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, dari kita satu saksi ahli pidana karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," ucapnya.

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Sidang Mendadak Riuh Saat Saksi Ahli Jawab Soal Pegi Perong, Hakim Eman Tegas: Ini Bukan 'Show' !,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved