LINK dan Tata Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024 dari Kemendikbudristek, Dibuka Mulai Hari Ini

Simak link dan tata cara mendaftar Beasiswa Unggulan 2024 yang mulai dibuka hari ini, Senin (1/7/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
ISTIMEWA
Beasiswa Unggulan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan dibuka mulai Senin (1/7/2024). 

Berikut syarat mendaftar Beasiswa Unggulan 2024:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik, skripsi, dan tesis untuk pendaftar jenjang S2 dan S3.

3. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak mana pun, termasuk dari APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah terakreditasi paling rendah B (Baik Sekali), serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Beasiswa Unggulan Bagi S1,S2 dan S3 Dibuka Mulai 1 Juli 2024, Cek Syarat dan Ketentuannya

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

7. Beasiswa hanya diperuntukkan kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana, atau IPS minimal 3,25 pada program magister dan doktor selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Dokumen Persyaratan

Berikut dokumen persyaratan Beasiswa Unggulan 2024 selengkapnya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)

2. Surat penerimaan/keterangan lulus atau letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)

3. Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going)

4. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved