Berita Viral

Viral Kisah Husain, Resign dari PNS Pajak Jadi Tukang Gosok WC di Australia, Gaji Rp300 Ribu per Jam

Inilah kisah MD Husain (40), mantan PNS pajak asal Jakarta yang viral karena resign lalu menjadi tukang gosok WC di Australia.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan layar X
Kisah MD Husain (40), mantan PNS pajak asal Jakarta yang viral karena resign lalu menjadi tukang gosok WC di Australia. 

Atas dasar pertimbangan tersebut lah akhirnya Husain memutuskan resign dari pekerjaannya sebagai PNS DJP Pajak yang telah ia lakoni selama 10 tahun tersebut.

"Kemudian kita memilih Sydney karena kotanya cukup besar dan masih banyak membutuhkan tenaga kerja," tutur Husain, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Husain bersama ketiga anaknya lantas menggunakan dependent student visa karena mengikuti visa belajar (student visa) milik istrinya.

Sebelum memutuskan untuk resign, Husain sebenarnya mengambil cuti di luar tanggungan negara pada 1 Juli 2023.

Baca juga: Viral Pria Bunuh Tetangga di Lampung, Gara-gara Kesal Diejek Mandul Tak Kunjung Punya Anak

Seusai aturan, cuti tersebut bisa diambil maksimal selama tiga tahun ditambah satu tahun.

Namun setelah mengambil cuti selama beberapa bulan sambil melihat peluang yang ada di Australia, Husain memutuskan untuk resign pada 1 April 2024.

Menurut Husain, saat pengajuan resign, tidak ada kendala karena teman-teman sejawat dan atasannya sudah mengetahui niatnya menemani istri kuliah.

"Teman-teman dan atasan sebenarnya jauh-jauh hari sudah tahu kalau saya ingin mendukung istri saya yang senang kuliah," kata Husain.

"Dia (istri) cita-citanya memang ingin gelar Ph.D (setara dengan gelar doktor di Indonesia). Selain itu, kultur untuk kuliah lagi sangat terbuka untuk pegawai," tambahnya.

Awal Kehidupan di Australia

Setelah pindah ke Australia, Husain dan keluarganya pun harus beradaptasi karena meninggalkan zona nyamannya di Jakarta.

Apalagi, Husain sebelumnya menerima gaji cukup besar sebagai PNS pegawai pajak.

Selain itu, ia dan keluarganya pun harus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan mengatur keuangan.

Selama mengawali perantauan di Australia, Husain menggunakan tabungan selama cuti di luar tanggungan negara.

Sesuai dengan peraturan, ketika mengambil cuti di luar tanggungan negara, ia tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan sama sekali dari pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved