Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Saya Abaikan," Kata Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Soal Ada yang Bisa Mempengaruhi
Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, yang batal digelar, Senin (24/6/2024).
TRIBUNJABAR.ID - Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, yang batal digelar, Senin (24/6/2024), menegaskan tak ada yang bisa mempengaruhinya.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, kemarin, ditunda karena Polda Jabar tidak hadir.
Eman Suleman, sebagai haikim tunggal pada sidang itu, mengatakan, bakal mengabaikan siapa pun yang akan mempengaruhinya.
Eman Sulaeman bahkan mempertaruhkan kredibiltasnya selama ini sebagai seorang hakim.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Ditunda karena Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Kriminolog: Mungkin Belum Siap
"Kalaupun ada yang mencoba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Dirinya menegaskan kalau ia tak ada kepentingan sama sekali dalam perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh," kata dia.
Bahkan menurut Eman Sulaeman, kredibilitasnya sebagai hakim sudah diketahui pengacara-pengacara di Kecamatan Sumber, Kota Cirebon.
Baca juga: Jangan Zalimi Kami, Ibu Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Minta Tolong kepada Jokowi
Diketahui, Eman sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim tahun 2016-2018.
"Kalau pengacara-pengacara Sumber itu biasanya sudah tahu saya seperti itu," jelasnya.
Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, terlihat menganggukan kepalanya.
Eman Sulaeman pun kembali menegaskan dirinya tak ada kepentingan apapun.
Baca juga: Hakim Tunggal Curhat setelah Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Saya Juga Ingin Cepat
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.
Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.