Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penasihat Ahli Kapolri Ikut Bicara Soal Polda Jabar Absen pada Sidang Praperadilan Pegi, Ini Katanya

Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku belum mendapat jawaban dari pihak Polda Jabar terkait alasan absen di persidangan.

|
Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengaku belum mendapat jawaban dari pihak Polda Jabar terkait alasan absen di persidangan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.

Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, tak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (25/6/2024) kemarin.

Aryanto menduga alasan Polda Jabar tak hadir dalam sidang karena ada perubahan strategi atau masih dalam proses melengkapi jawaban terhadap gugatan dari kuasa hukum Pegi.

"Perkiraan saya ya ini, jadi yang mau datang di sidang kan tim hukum, tim hukum itu tim tersendiri tidak di bawah Humas. Jadi tim hukum itu terdiri dari Binkum, ada juga mungkin ada dari pihak eksternal," jelas Aryanto, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Tetap Digelar Meski Polda Jabar Tak Hadir pada 1 Juli Nanti

Aryanto menilai, tim hukum Polda Jabar masih menyiapkan detail jawaban untuk menangkis gugatan praperadilan Pegi.

"Nah, kemungkinan kemarin sudah siap menjawab apa-apa tapi mungkin ada perubahan strategi. Saya contohkan misalnya di dalam memberikan jawaban untuk tuduhan ini tadinya dipikirnya sudah siap dengan ini itu. Tapi kemudian mungkin ada celah lagi, bisa dibantah dengan ini atau itu, mungkin kita butuh ini lagi," katanya.

"Jadi mungkin dalam rangka melengkapi supaya dalam praperadilan memberi jawaban yang tepat, sehingga bisa menangkis praperadilan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aryanto menyebut bahwa sebelumnya Polda Jabar memang sudah menyampaikan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan Pegi.

Baca juga: "Saya Abaikan," Kata Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Soal Ada yang Bisa Mempengaruhi

Sehingga, Aryanto pun juga bertanya-tanya mengapa Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang perdana kemarin.

"Saya tanya kepada Polda Jabar kenapa mundur belum mendapat jawaban, sehingga ini saya hanya berandai-andai saja dan tentunya berdasarkan pengalaman saya yang bolak-balik dulu menghadapi praperadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Ditunda karena Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Kriminolog: Mungkin Belum Siap

Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.

"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ujar Jules dikutip dari YouTube Kompas TV.

Saat itu, Jules masih enggan mengungkap jumlah tim hukum yang disiapkan Polda Jabar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved