Ini Kata Pengamat Soal Pencoretan Ratusa Calon Siswa Jalur Zonasi pada PPDB Jabar 2024

Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus Pengamat Pendidikan, Prof Dr Cecep Darmawan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini relatif lebih baik dari tahun sebelumnya.

Setidaknya, kata Cecep, ada efek dari pakta integritas yang telah dibuat.

"Artinya, baik sekolah atau oknum yang selama ini sering titip-menitip menjadi agak sulit. Meski begitu, selalu ada celah.

"Saya sebenarnya berpikir kenapa PPDB selalu bermasalah, karena regulasinya masih membuka celah, kurang ketat, dan juga tidak komprehensif, sehingga membuka celah pindah KK semaunya dengan tempat dan waktu yang bisa disiasati," katanya saat dihubungi, Senin (24/6).

Baca juga: PPDB Jabar 2024: Ratusan Calon Siswa Baru Dicoret dari Jalur Zonasi, Ketahuan Palsukan Alamat

Hal kedua, lanjut Cecep, memang sebagian adalah ada sejumlah oknum yang selalu mencari jalan pintas untuk menerobos memasukkan peserta didik dengan meraup keuntungan materi, dan penyebab ketiga ialah pemerintah kurang serius melakukan standarisasi sekolah unggul di Jabar. Misalnya, dari sarana prasarana, fasilitas, gedung, hingga anggaran dan hal lainnya.

"Sekolah masih terbelah ada sekolah favorit dan nonfavorit. Semestinya, pemerintah setiap tahun membuat sekolah favorit bertambah, sehingga zonasi terwujud standar yang sama," katanya.

Disinggung terkait adanya ratusan siswa yang dicoret dalam PPDB 2024 jenjang SMA, Cecep menegaskan mesti diketahui dahulu regulasinya seperti apa. Apakah pencoretan itu regulasinya pindah KK diperbolehkan atau tidak. Lalu, berapa lama boleh pindah atau tidaknya.

"Kalau regulasinya menyatakan pindah KK tapi tak tinggal di sana dan dianggap batal (tak lolos), maka itu sudah sesuai regulasi. Tapi, jika regulasinya sah-sah saja dan lolos, namun dibatalkan, maka anak bisa gugat ke sekolah jika regulasinya tak jelas," ujarnya.

Baca juga: PPDB 2024 Tahap 1 Dinilai Sesuai Aturan Disdik, Siti Muntamah: Jadi Acuan PPDB Selanjutnya

Selain itu, Prof Cecep menyoroti terkait sisi keadilan yang hanya menyasar SMA 3 dan 5. Ia mengatakan, saat yang paling tepat melakukan pencoretan ialah sebelum pengumuman. Jika sudah pengumuman dan diterima, tapi kemudian dicoret, itu membuat si anak kasihan.

"Jika ada yang meragukan maka perlu divalidasi dan tegaskan semua SMA mesti divalidasi untuk mencapai rasa keadilan.

"Masyarakat juga harus menjadi pengawas. Bahkan, kalau perlu data PPDB jangan dihapus, tapi dibuka sampai enam bulan ke depan biar terlihat benar tidaknya pelaksanaan PPDB ini," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved