PPDB 2024 Tahap 1 Dinilai Sesuai Aturan Disdik, Siti Muntamah: Jadi Acuan PPDB Selanjutnya

PPDB tahap pertama ini, akan menjadi acuan dan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan PPDB tahap selanjutnya.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP atau Ummi Oded. 

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG -  Anggota DPRD Siti Muntamah menilai Sekolah-sekolah di Jawa Barat  sudah melakukan apa yang ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Barat, dengan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) secara online.

"Hasil monitoring ke sejumlah SMA dan SMK di kota Bandung,  sistem PPDB sudah bagus, bahkan ada sekolah yang memberikan layanan bagi orang tua yang mengalami kesulitan dalam melakukan penginputan data.,"ujarnya.

Ummi  Oded sapaan Siti Muntamah menambahkan PPDB tahap pertama ini, akan menjadi acuan dan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan PPDB tahap selanjutnya.

Terkait ditemukan siswa tidak lolos karena bermasalah Ummi mengapresiasi  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan tim verifikasi PPDB yang  melakukan verifikasi lapangan  untuk membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik (CPD) atau orangtua siswa.

Hasil laporan ada dugaan domisili tidak sesuai alamat sehingga didiskualifikasi atau  tidak diterima.

Menurut, Ummi siswa yang tidak sesuai alamat melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

"Siswa yang diskualifikasi  karena  tidak sesuai zonasi masih memiliki kesempatan daftar kembali ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2, " ujarnya.

Ummi minta jangan sampai ada anak putus sekolah karena terkendala zonasi. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved