Ratusan PKL di Kawasan Puncak Bogor Bersitegang saat Lapaknya Ditertibkan oleh Petugas Gabungan

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor menggelar aksi penolakan saat proses penertiban dilakukan petugas saat lapaknya dibongkar

Editor: Hilda Rubiah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Suasana kericuhan saat proses penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNJABAR.ID - Ratusan pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Puncak Bogor menggelar aksi penolakan saat proses penertiban petugas membongkar lapaknya.

Proses penertiban bangunan liar PKL di Puncak itu pun sempat diwarnai kericuhan.

Hal itu dipicu karena aksi pernolakan yang dilakukan ratusan PKL terhadap petugas yang akan membongkar paksa lapaknya.

Aksi saling dorong antara PKL yang berusaha mempertahankan tempat mata pencahariannya dengan petugas yang sedang menjalankan tugas pun tak terhindarkan.

Baca juga: Kisah PKL di Cikini Jakarta Pusat Jualan Gohyong Sehari Bisa Dapat Omset Rp25 Juta, Tak Sepi Pembeli

Kaum hawa yang berada di tengah situasi tak kondusif itu pun berteriak histeris.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku menyayangkan aksi penolakan tersebut.

Pasalnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan ratusan kios di Rest Area Gunung Mas yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang.

"Jadi ironis kalau disebut penolakan karna bahwa kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Baca juga: Jokowi Berada di Puncak Berdasarkan Survei Tingkat Kepuasan pada Periode Kedua Kepemimpinannya

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.

"Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved