Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pagi Ini Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan, Tesangka Kasus Vina, Pengacara Siapkan 10 Saksi

Sidang gugatan praperadilan terhadap penetapan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya.

eki yulianto/tribunjabar
Keluarga Pegi Setiawan yang terdiri dari ibu kandungnya Kartini (tengah), adik kedua Pegi yakni Lusiana (kanan) dan adik ketiga Pegi, Ameliana (kiri). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kami (tim kuasa hukum Polda) telah disiapkan dan kami tak menutup kemungkinan libatkan pula kuasa hukum eksternal," ujarnya.

Keluarga Optimistis

Keluarga Pegi mengaku optimistis sidang praperadilan yang bakal digelar di PN Bandung hari ini bakal dimenangkan oleh Pegi. Adik kandung Pegi, Lusiana, mengaku sangat yakin kakaknya tidaklah seperti yang dituduhkan polisi.

"Kami semua optimistis karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6). "Pegi tidak melakukan itu [pembunuhan], Pegi tidak terlibat."

SCI

Ditemui setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penersangkaan seseorang, tak terkecuali Pegi harus didasari SCI agar menghasilkan alat bukti yang tak terbantahkan. Ini, ujarnya, harus dilakukan, agar tidak ada yang dihukum kecuali memang bersalah.

Karena itu, ia mewanti-wanti penyidik untuk menjalankan hal itu.

"Apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," kata Listyo.

Di sisi lain, Listyo mengakui penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 ini, tidak menggunakan metode SCI. Itu pula, yang menurut Kapolri, membuat kasus tersebut kini menimbulkan banyak spekulasi yang berujung pada tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan.

Terkait sidang praperadilan yang diajukan Pegi, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengaku sudah meminta Kompolnas untuk mengawalnya. Ia meyakini Kompolnas akan serius untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas Kepolisian dalam kasus tersebut. (nandri prilatama/nazmi abdurahman/eki yulianto/milani resti)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved