Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pagi Ini Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan, Tesangka Kasus Vina, Pengacara Siapkan 10 Saksi
Sidang gugatan praperadilan terhadap penetapan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Kami (tim kuasa hukum Polda) telah disiapkan dan kami tak menutup kemungkinan libatkan pula kuasa hukum eksternal," ujarnya.
Keluarga Optimistis
Keluarga Pegi mengaku optimistis sidang praperadilan yang bakal digelar di PN Bandung hari ini bakal dimenangkan oleh Pegi. Adik kandung Pegi, Lusiana, mengaku sangat yakin kakaknya tidaklah seperti yang dituduhkan polisi.
"Kami semua optimistis karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6). "Pegi tidak melakukan itu [pembunuhan], Pegi tidak terlibat."
SCI
Ditemui setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penersangkaan seseorang, tak terkecuali Pegi harus didasari SCI agar menghasilkan alat bukti yang tak terbantahkan. Ini, ujarnya, harus dilakukan, agar tidak ada yang dihukum kecuali memang bersalah.
Karena itu, ia mewanti-wanti penyidik untuk menjalankan hal itu.
"Apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," kata Listyo.
Di sisi lain, Listyo mengakui penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 ini, tidak menggunakan metode SCI. Itu pula, yang menurut Kapolri, membuat kasus tersebut kini menimbulkan banyak spekulasi yang berujung pada tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan.
Terkait sidang praperadilan yang diajukan Pegi, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengaku sudah meminta Kompolnas untuk mengawalnya. Ia meyakini Kompolnas akan serius untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas Kepolisian dalam kasus tersebut. (nandri prilatama/nazmi abdurahman/eki yulianto/milani resti)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.