Vaksin untuk Kenzie Bayi Sukabumi Kemungkinan Beracun, Dinkes akan Uji Lab di BPOM

Kabar terbaru kasus imunisasi, kemungkinan adanya racun di dalam imunisasi yang disuntikkan ke tubuh Kenzie bisa saja terjadi.

Tribunajabar.id /Dian Herdiansyah
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr Rochady Hendra, memberikan keterangan, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kematian bayi berusia 2 bulan bernama Muhamad Kenzie Arifin di Sukabumi terus menuai polemik.

Kabar terbaru kemungkinan adanya racun di dalam imunisasi yang disuntikkan ke tubuh Kenzie bisa saja terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr Rochady Hendra.

Rochady mengatakan bahwa untuk memastikan kematian Kenzie dibutuhkan uji BPOM.

"Jadi namanya vaksin itu kan dibuka, ada kemungkinan ada racun yang tumbuh atau ada tidak steril, makanya kita akan menjawabnya setelah pemeriksaan oleh BPOM"

"Apakah vaksin yang kemarin diberikan dalam kondisi baik, tidak ada toksin dan tidak ada kuman atau dalam kutip steril," ujar Rochady di Balaikota Sukabumi, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Tak Puas Hasil Investigasi yang Dibeberkan Komnas KIPI, Keluarga Kenzie Segera Lapor Polisi

Rochady menyebut, berdasarkan data yang disampaikan Komnas KIPI, kematian Kenzie tidak bisa langsung dikaitkan dengan dilakukannya imunisasi

"Sebetulnya tadi komnas KIPI menyatakan bahwa kalau dihubungkan kematiannya secara langsung dengan imunisasi, tidak bisa dihubungkan secara langsung. Biasanya imunisasi  kematiannya langsung, biasanya hanya setengah jam," ujar Rochady. 

Lantas Rochady pun mencontoh dengan masa observasi setelah seseorang menerima vaksin Covid-19.

Bagi yang pernah disuntik vaksin Covid, kata Rocahdy, pernah disuruh istirahat setengah jam duduk dulu, untuk melihat efek sampingnya ada atau tidaknya gejala-gejalanga yang muncul. 

"Bayi ini kan diminta menunggu, dalam 5 sampai 10 menit kalau gak salah, ternyata tidak ada gejala apa-apa dan baru pulang sekitar 6 jam baru terjadi,"  

"Jadi kalau kesimpulan komnas KIPI kalau yang terkait langgsung kematiannya itu dalam waktu setengah jam tidak lebih dari itu," ujar Rochady.

Baca juga: Bertahan atau Logout, Status Stefano Beltrame Bersama Persib Masih Samar, Bojan: Masih Nego

Sebelumnya, di tempat yang sama Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadi, menyebut berdasarkan hasil audit investigasi Komnas KIPI, pemberian vaksin terhadap almarhum Bayi Muhamad Kenzi Arifin sesuai prosedur. 

Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Komnas KIPI saat menyampaikan hasil audit investigasi Komnas KIPI di Balaikota Sukabumi, Kamis (20/06/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved