Satgas Judi Online Akan Sasar Minimarket yang Layani Top-up Game Online, Diduga Terafiliasi Judol
Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Editor:
Seli Andina Miranti
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kontan)
ILUSTRASI - Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Ia menerangkan, usia pemain judi online usia di bawah 10 tahun sebanyak 10 persen atau 80 ribu jiwa.
"Kemudian, usia 10 tahun sampai 20 tahun itu ada 11 persen, kurang lebih 440 ribu jiwa (yang main judi online). Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen, 520 ribu jiwa," ucap Hadi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Top Up Game Online di Minimarket Akan Ditutup karena Terafiliasi Judi Online,
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Penggerebekan Markas Judi Online di Karawang, Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Penguat Situs Judol |
![]() |
---|
Mengintip Markas Jaringan Judi Online di Karawang, Tetangga Sering Lihat Orang Hilir Mudik |
![]() |
---|
Buka Layanan Jasa Optimasi SEO Situs Judol, 3 Perempuan Ditangkap Ditressiber Polda Jabar |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Garut karena Butuh Modal untuk Judi Online, Curi Emas Tetangga |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.