Satgas Judi Online Akan Sasar Minimarket yang Layani Top-up Game Online, Diduga Terafiliasi Judol

Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.

Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kontan)
ILUSTRASI - Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online. 

Ia menerangkan, usia pemain judi online usia di bawah 10 tahun sebanyak 10 persen atau 80 ribu jiwa.

"Kemudian, usia 10 tahun sampai 20 tahun itu ada 11 persen, kurang lebih 440 ribu jiwa (yang main judi online). Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen, 520 ribu jiwa," ucap Hadi.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Top Up Game Online di Minimarket Akan Ditutup karena Terafiliasi Judi Online,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved