Satgas Judi Online Akan Sasar Minimarket yang Layani Top-up Game Online, Diduga Terafiliasi Judol
Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Editor:
Seli Andina Miranti
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kontan)
ILUSTRASI - Satgas Pemberantasan judi online ini bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Ia menerangkan, usia pemain judi online usia di bawah 10 tahun sebanyak 10 persen atau 80 ribu jiwa.
"Kemudian, usia 10 tahun sampai 20 tahun itu ada 11 persen, kurang lebih 440 ribu jiwa (yang main judi online). Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen, 520 ribu jiwa," ucap Hadi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Top Up Game Online di Minimarket Akan Ditutup karena Terafiliasi Judi Online,
Baca Juga
| Fakta Pembunuhan di Purwakarta, Heryanto Bohong saat Buang Jasad Dina, Sebut Bagong Kiriman Gaib |
|
|---|
| Motif Gairah Terlarang: Polisi Tetapkan Heryanto Tersangka Utama Pembunuhan Dina Oktaviani |
|
|---|
| Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang |
|
|---|
| Maling Jago Bobol Atap Dibekuk Polisi Purwakarta, Ternyata Sindikat Lintas Daerah |
|
|---|
| Kisah Nenek di Sulsel Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS Terindikasi Judol, Keluarga Heran Duga Data Dicuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ibu-ini-kaget-tagihan-kartu-kreditnya-rp-54-juta-ternyata-dipakai-anak-beli-fitur-di-game-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.