Berita Viral
Curhat Penjual Elpiji 3 Kg Ditagih Pajak Rp 200 Juta, Kaget Rekening Diblokir, DJP Beber Klarifikasi
Seorang pengusaha atau penjual elpiji 3 kg mengaku terkejut rekeningnya diblokir oleh kantor pajak.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pengusaha atau penjual elpiji 3 kg mengaku terkejut rekeningnya diblokir oleh kantor pajak.
Ia adalah Bambang Suhermanto, seorang warga asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Pemblokiran itu ternyata berkaitan dengan pajak yang diketahuit oleh Bambang setelah datang ke bank menarik tabungan untuk pembiayaan usahanya.
Baca juga: Sosok Dua Jambret Viral Kena Jepret Fotografer di CFD Jakpus, Curi HP Pelari, Polisi Buka Suara
Berdasarkan keterangan pihak bank, pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak lantaran Bambang diduga memiliki pajak terutang.
Setelah mengetahui adanya pemblokiran, Bambang pun sempat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi.
Bambang merasa sudah membayar pajak.
"Demi Allah saya tidak tahu apa-apa," kata Bambang, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bambang mengaku, pihaknya memang sempat mendapatkan surat dari kantor pajak.
Akan tetapi surat itu datang tidak sesuai tanggal surat.
"Soal tagihan pajak, katanya Rp 200 juta berapa. Lha saya kan bayar sudah mencicil empat kali kok rekening saya diblokir," ungkap Bambang.
Bambang mengaku, pemblokiran uang di rekening bank miliknya, terasa janggal. Dia bercerita pada 2022-2023, sempat mendapat penghargaan dari KPP Pratama Banyuwangi dengan predikat wajib pajak taat bayar pajak.
"Selang satu bulan setelah menerima penghargaan itu, saya diminta bertemu dengan petugas pajak dan disodori kertas berisi tulisan untuk ditandangani. Saya sendiri tidak tahu isinya," ujar Bambang.
Saat dirinya hendak membaca surat tersebut, oleh petugas pajak tidak diperbolehkan. Alasannya, hanya formalitas.
"Terus sama salah satu orang ditandatangani sambil bilang, tidak mau tanda tangan tidak apa-apa, saya tandatangani sendiri," jelas Bambang.
Ia menduga, setelah penandatanganan itu rekeningnya di salah satu bank milik pemerintah, tiba-tiba diblokir.
Videonya Salah Lafalkan Pancasila saat Dites Pendemo Viral, Ketua DPRD Wonosobo Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral, Jam Tangan Mewah Rp11,4 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan: Nak Ini Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Viral Komisi XI DPR RI ke Sydney Australia saat Ramai Demo, Misbakhun Bantah Ikut Marathon |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.