SNBP 2026
Jadwal Lengkap SNBP 2026, Lengkap Persyaratan Siswa yang Bisa Daftar Termasuk Ikut TKA
Panitia SNPMB telah mengumumkan jadwal lengkap SNBP 2026. Tahun ini, salah satu syarat tambahan bagi peserta adalah mengikuti TKA.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Pengumuman ini disampaikan Ketua Umum SNPMB Prof Eduart Wolok pada siaran langsung YouTube SNPMB_ID, Selasa (16/9/2025).
Prof Eduart menyampaikan adanya perubahan syarat mengikuti SNBP 2026, yakni penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA adalah program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik siswa dari penilaian yang terstandar.
Dengan demikian, syarat siswa eligible yang bisa mendaftar jalur non-tes atau SNPB ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini bertambah dengan TKA selain nilai rapor dan komponen lain.
Adapun, jadwal SNBP 2026 akan dimulai pada akhir tahun Desember 2025 dengan pengumuman kuota sekolah.
Sementara, registrasi akun siswa baru akan dimulai pada pertengahan Januari 2025.
Berikut adalah jadwal SNBP 2026 selengkapnya:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2026
- Masa Sanggah: 29 Desember 2024–15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 Januari–26 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026
Baca juga: LINK Download Buku Matematika SMA Kelas 10, 11, dan 12 Resmi Kemendikdasmen, Persiapan TKA 2025
Jadwal di atas dimulai dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Persyaratan SNBP 2026
Berikut adalah persyaratan mengikuti SNBP 2026 selengkapnya:
1. Lulusan siswa SMA, SMK, MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul
2. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
3. Memiliki prestasi akademik.
4. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.