Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan dari Cianjur Akui Jadi Anggota Geng Motor, tapi Belum Pernah ke Cirebon, KDM Sudah Cek

Tak terkecuali bagi Pegi Setiawan seorang pemuda asal Cianjur viral karena memiliki nama sama dengan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
dok dedi mulyadi
Kang Dedi Mulyadi bersama Pegi Setiawan dari Cianjur (kanan) dan pihak SMK Al Hasyimiyah saat menebus Ijasah. Dok Pribadi 

Namun, Sugianti mengungkapkan bahwa polisi tidak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)
Padahal tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah diprint out dari akun Facebook Pegi Setiawan.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.

"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.

"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."

"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.

Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".

Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.

"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."

"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.

Sugianti menegaskan, bahwa bukti-bukti yang meringankan Pegi Setiawan akan dibawa saat persidangan praperadilan.

"Kita pun akan menguatkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya."

"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini semakin menarik perhatian publik menjelang sidang praperadilan yang akan digelar dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved