PPDB 2024
Dokumen Persyaratan Jalur Perpindahan Tugas PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Dibuka 24 Juni
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 jalur perpindahan tugas orang tua/wali SMA/SMK akan segera dibuka pada tahap kedua. Siapkan persyaratannya!
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 jalur perpindahan tugas orang tua/wali SMA/SMK akan dibuka pada tahap kedua.
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap kedua akan dibuka pada 29 Juni 2024.
Calon peserta didik yang tidak diterima dari tahap 1 dan tidak bersedia disalurkan, bisa ikut mendaftar pada tahap kedua ini.
Salah satu jalur yang dibuka pada tahap kedua yaitu jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Bagi calon peserta didik yang hendak mendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali, persiapkan dulu persyaratannya berikut ini.
Baca juga: PPDB Tahap 1 Tahun 2024 Tingkat SMA/SMK/SLB Selesai, Ombudsman RI Jabar Catat Ada Lebih 150 Keluhan
Dokumen Persyaratan
Pertama, siapkan dulu dokumen persyaratan umum sebagai berikut:
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Kemudian, siapkan dokumen persyaratan khusus yaitu:
1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun, dengan ketentuan:
- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas
LINK dan Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Termasuk Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Bey Machmudin Ungkap Total 260-an Siswa Dianulir dari PPDB |
![]() |
---|
Cek Peringkat PPDB Jabar 2024 Tahap 2 di SMA/SMK Tujuan, Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas |
![]() |
---|
Cara Lihat Hasil Sementara PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA/SMK, Bisa Cek Peringkat di Sekolah Tujuan |
![]() |
---|
Jadwal Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2024 SMA/SMK, serta Perhitungan Skornya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.