Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Diperiksa Polisi, Dede Kurniawan Ungkap Bukti Chat Pegi Setiawan Ada di Bandung Saat Kejadian

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, sebut penyidik menanyakan tentang postingan di akun Facebook bernama Indra Ferdiyanto yang menandai Dede.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Dede Kurniawan dan Toni RM saat tiba di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024). Dede merupakan teman dekat Pegi Setiawan yang kini jadi tersangka kasus Vina Cirebon. 

"Nah malah, penyidik menanyakan ke Dede ada hal lain yang ingin disampaikan, kami tunjukkan chatting inbox dengan Pegi."

"Di sana Dede komunikasi dengan Pegi di tanggal 3 Agustus sampai tanggal 1 September 2016, di mana menyatakan Pegi berada di Bandung," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar memeriksa dua saksi, teman Pegi Setiawan bernama Nurul Iman dan Dede Kurniawan di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Kita Tunggu Hakim yang Adil Susno Duadji Yakin Nama Pegi Setiawan Tak Disebutkan di Laporan Polisi

Sebelum memasuki pekarangan Mapolres Cirebon Kota, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan bahwa pemanggilan ini terkait penyelidikan lebih lanjut kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.

"Ya, Dede Kurniawan ini teman dekat Pegi Setiawan."

"Meskipun bukan teman sekolah, mereka sering bermain bersama."

"Dede mengenal Pegi sejak 2015, ketika Dede kelas 2 SMK dan Pegi tidak sekolah."

"Mereka tetap berkomunikasi meski Pegi pindah ke Bandung, melalui Facebook Messenger," ujar Toni, Sabtu (15/6/2024).

Toni menyampaikan, dalam pemeriksaan tambahan di Bandung, penyidik menemukan komunikasi dan foto antara Pegi dan Dede di akun Facebook Pegi, yang mungkin berkaitan dengan kasus ini.

Dede memiliki bukti komunikasi yang menunjukkan Pegi berada di Bandung pada waktu yang dipermasalahkan.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi ada di Bandung. Dede akan membuktikan melalui chat di bulan Juni 2016, yang menunjukkan Pegi berada di Bandung," ucapnya.

Selain itu, pada 1 September 2016, Pegi mengabarkan kepada Dede bahwa ia tidak jadi pulang ke Cirebon karena motornya dirampas oleh kepolisian saat penggeledahan rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Ini akan dibuktikan oleh Dede dengan chat yang ada di inbox itu," ujar Toni.

Sementara Dede Kurniawan sendiri dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

"Saya menerima surat pemanggilan dari Polda Jabar di Polres Cirebon Kota secara langsung, datang pada Kamis (14/6/2024). Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Dede. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved