Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Penyidik Tak Ungkap Status Facebook Pegi Setiawan Tahun 2016, Kini Bakal Jadi Bukit Praperadilan
Dalam BAP tambahan tersebut, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 tidak diungkap oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Dirinya menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.
Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.
"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Namun, Sugianti mengungkapkan bahwa polisi tidak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.
Padahal tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah diprint out dari akun Facebook Pegi Setiawan.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.
Baca juga: Polisi Disebut Terlalu Memaksakan Pegi Tersangka Kasus Vina, Obrolan Tahun 2015 Dicocok-cocokkan
"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.
"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."
"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.
Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".
Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.
"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."
"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.
Sugianti menegaskan, bahwa bukti-bukti yang meringankan Pegi Setiawan akan dibawa saat persidangan praperadilan.
"Kita pun akan menguatkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya."
Baca juga: Pak RT Ternyata Sempat Diusir Warga Disebut Tak Tanggung Jawab soal Kasus Vina, Cuma Selamatkan Anak
"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini semakin menarik perhatian publik menjelang sidang praperadilan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Semua mata kini tertuju pada bagaimana bukti-bukti baru ini akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan.
#TribunBreakingNews
pembunuhan
Vina
Pegi Setiawan
status Facebook
berita acara pemeriksaan
Sugianti Iriani
Kabupaten Cirebon
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.