Puluhan Mobil di Cimahi Tak Lulus Uji Emisi, Berpotensi Cemari Udara, Pengemudi Diimbau Lakukan Ini

Puluhan mobil yang tidak lulus uji emisi tersebut diketahui saat DLH Kota Cimahi melakukan uji emisi pada hari kedua di Jalan HMS Mintaredja.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kendaraan roda empat saat dilakukan uji emisi di Kota Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Puluhan kendaraan roda empat yang melintas ke Kota Cimahi dinyatakan tidak lulus uji emisi saat dilakukan uji emisi gratis oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Rabu (12/6/2024).

Adanya puluhan mobil yang tidak lulus uji emisi tersebut diketahui saat DLH Kota Cimahi melakukan uji emisi pada hari kedua di Jalan HMS Mintaredja. Lalu akan dilanjutkan pada 13 Juni 2024 di Pasar Kuda Citeureup, Jalan Sangkuriang.

"Hari ini yang diuji emisi ada 837 kendaraan dengan rincian 765 lulus dan 72 tidak lulus atau 8,6 persen," ujar Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi tersebut pengemudinya tidak dikenakan sanksi, tetapi mereka hanya diberikan imbauan untuk mengecek kembali kondisi mobilnya ke bengkel.

Baca juga: Masuk Jakarta, Motor dan Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Akan Dirazia Emisi, Siapkan Uang Denda!

"Tujuan uji emisi gratis ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1.500 kendaraan," katanya.

Selain itu, uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara karena sisa pembakaran di ruang mesin yang keluar melalui exhaust system atau knalpot sangat berbahaya.

"Itu karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon," ucap Chanifah.

Menurutnya, hasil uji emisi akan memperlihatkan apakah masyarakat Kota Cimahi sudah melakukan perawatan terhadap kendaraannya dengan baik atau sebaliknya karena jika tidak dirawat berpotensi untuk mencemari udara dan lingkungan.

"Untuk itu setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri," katanya.

Meski ada puluhan kendaraan yang tak lulus uji emisi, pihaknya memastikan, kualitas udara di wilayah Kota Cimahi masih berada di tingkat yang baik.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, DLH Kota Cimahi, R Lucky Sugih, menambahkan, hasil pengujian yang dilakukan akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan terkait strategi memperbaiki kualitas udara di Kota Cimahi.

Baca juga: Nasib Gadis 21 Tahun Jadi TKI di Malaysia Dikurung di Balkon Setiap Hari, Masuk Rumah Cuma 6 Jam

"Hasil dari pengujian emisi ini nantinya sebagai analisa kebijakan, bagaimana kepala daerah dalam mengambil kebijakan tentang pengendalian pencemaran udara dan terkait alat transportasi massa," ucap Lucky.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved