Sayembara Buang Kucing dari Sekretariat DPRD Jabar, Bukti Lemahnya Pemahaman Terhadap Akar Masalah

Pengamat kebijakan publik Unpar menilai sayembara buang kucing dari Sekretariat DPRD Jabar jadi bukti lemahnya pemahaman terhadap akar masalah.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai sayembara buang kucing dari Sekretariat DPRD Jabar merupakan bukti lemahnya pemahaman terhadap akar masalah. 

Menurutnya, keputusan untuk membuat sayembara ini tidak dilandasi dengan pengetahuan yang cukup tentang penanganan kucing liar.

"Semestinya keputusan diambil dengan melakukan riset yang mendalam terhadap tata cara yang efektif dalam penanganan hewan liar," ujar kristian, Jumat (7/6/2024).

Saat ini, kata dia, masyarakat semakin peka terhadap keberlangsungan lingkungan dan ekosistem, termasuk juga penanganan yang terhadap satwa liar.

"Kalau kebijakan yang disusun tidak didasarkan pada pengetahuan yang tepat tentang fenomena satwa liar, ya alhasil kebijakan tersebut malah akan menjadi kontroversi di tengah masyarakat," katanya.

Kristian mengatakan, pihak Sekretariat DPRD Jabar setidaknya harus melakukan konsultasi dengan dinas terkait dan organisasi nirlaba berbasis komunitas yang menaruh perhatian terhadap satwa liar sebelum mengambil keputusan membuat sayembara tersebut.

Baca juga: Instagram Sekretariat DPRD Jabar Diserang Komentar Pedas, Imbas Sayembara Kucing Dibuang ke Pasar

"Penyebabnya bisa jadi karena pengambil keputusannya melakukan tindakan yang terburu-buru karena tidak ada gagasan kreatif dan keterbatasan metode dalam memecahkan masalah," katanya.

"Jadi, bisa disimpulkan bahwa pengambilan kebijakan tanpa dukungan pengetahuan dan informasi yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang salah kaprah dan tidak berorientasi pada pemecahan akar masalah," ucap Kristian.

Sebelumnya, media sosial para pencinta kucing tengah diramaikan dengan beredarnya potongan pengumuman di aplikasi WhatsApp mengenai sayembara membuang kucing dari kawasan Gedung DPRD Jawa Barat ke pasar.

Hal ini membuat geram para pecinta hewan, khususnya kucing.

Baca juga: Sakit Hati Pemilik Kucing yang Dicuri di Tangerang Lanjut Proses Hukum, Tak Peduli Alasan Pelaku

Potongan pesan pengumuman tersbut diunggah di akun instagram @doniherdaru. Pengumuman ini ditujukan kepada ASN  dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Teks ini diawali dari kucing yang berkeliaran di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah). Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp 50.000)," bunyi pengumuman tersebut.

Akun @doniherdaru pun memohon penjelasan pihak terkait mengenai informasi ini. Jika benar, katanya, hal ini mengecewakan harapan publik yang menginginkan kesejahteraan hewan di Jawa Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved