Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Didatangi LPSK, Saksi Penting Kasus Vina dan Eki Cirebon Terima Tawaran Perlindungan

Suroto (50), salah satu saksi penting dalam kasus evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suroto (50) yang ikut melakukan evakuasi terhadap tubuh Vina dan Eki saat peristiwa pembunuhan terjadi di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon tahun 2016 lalu. 

"Lalu, saya ambil (copot tali) helm karena ikatannya mencekik ke leher, saya copot."

"Terlihat, wah ini benar udah meninggal (karena) berdarah banyak dan ngalir dari kepala dan dari badan," jelas dia.

Pria berusia 50 tahun itu kemudian fokus ke korban perempuan yang masih hidup dan meminta pertolongan.

"Karena waktu itu (korban laki-laki) saya anggap sudah meninggal, saya langsung fokus ke perempuan, karena dia (masih hidup) bilang tolong, tolong."

"Kata saya iya dek, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit," katanya.

Tidak lama kemudian, mobil polisi tiba dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati.

Suroto membantu mengangkat korban bersama polisi.

"Saya saat itu ngangkat korban bertiga aja sama polisi. Sebelum saya angkat, sebelumnya (daerah sensitif korban perempuan) saya tutupin pakai jaket itu, rok itu tuh nyilak dan kemaluannya kelihatan."

"Waktu itu pakai rok dan celana dalamnya itu tidak sesuai seperti yang kita pakai (alias) melorot ke paha. Saya naikin dan saya tutupi pakai jaket lukanya di kaki, tangan. (Kedua korban), banyak lukanya," ujarnya.

Suroto merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang dialami kedua korban.

"Kalau mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa, diapa gitu banyak luka. Eki luka di kepala ada, pas saya copot (helmnya) darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," ucap Suroto.

Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

"Banyak sekali pengguna jalan arah ke kabupaten pada berhenti semua, ngelihat tapi enggak ada yang menolong."

"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.

Tak hanya saat ini, pada tahun 2016 lalu, Suroto juga memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

"Saya ikut sidang dua kali. Saya sampaikan (waktu persidangan), sama seperti ini, enggak direkayasa, apa adanya. Seminggu setelah kasus selesai dipanggil," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved