Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Didatangi LPSK, Saksi Penting Kasus Vina dan Eki Cirebon Terima Tawaran Perlindungan
Suroto (50), salah satu saksi penting dalam kasus evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
"Saya meminta perlindungan karena kesaksian ini sudah terbilang kasus besar, saya juga belum tahu mana yang benar apakah (keterangan) saya sebagai saksi ini nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak yang tidak senang maupun yang senang," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikannya telah disampaikan secara benar dan sesuai dengan kesaksiannya.
"Insyaallah, semua yang saya katakan keterangannya sudah disampaikan secara benar dan sesuai kesaksian saya," ucap dia.
Seperti diketahui, baru-baru ini Suroto yang juga mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya warga yang ikut mengevakuasi dua korban Vina dan Eki saat ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon tahun 2016 lalu.
Diceritakannya, kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB saat Suroto tengah melakukan ronda di wilayah yang sering terjadi pembegalan.
"Ya saya jelaskan kronologinya, jadi saya setiap hari pada tahun 2016 lalu sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB."
"Tujuannya untuk berjaga dan berkeliling, karena pada waktu itu di wilayah sini (Talun) sering terjadi penjambretan atau pembegalan dengan sasaran orang pulang kerja atau perempuan," ujar Suroto.
Pada malam itu, kata dia, cuaca gerimis dan Suroto melihat kerumunan orang di Jembatan Talun.
Ketika mendekat, ia menemukan dua orang tergeletak di dekat median jalan.
Jasad laki-laki ditemukan sekitar 2 meter dari median jalan, sementara jasad perempuan berada sekitar 5 meter ke arah Sumber.
"Pertama jasad laki-laki itu berada sekitar 2 meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan."
"Nah lalu jarak sekira 5 meter ke arah Sumber itu titik perempuannya, dekat tiang lampu (waktu itu belum tahu kalau namanya Vina)."
"Lalu jarak sekira 5 meter lagi di ke arah Sumber lagi tergeletak motornya," ucapnya.
Saat itu juga, Suroto mencoba memeriksa kondisi kedua korban.
"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu ini sudah meninggal."
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.