Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Arsan Latif Tinggalkan Rumah Dinas Setelah Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Bandung Barat
Arsan Latif meninggalkan rumah dinas setelah dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, Jumat (7/6/2024).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Arsan Latif meninggalkan rumah dinas setelah dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, Jumat (7/6/2024).
Pencopotan dilakukan setelah Arsan menjadi tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,.
Arsan dikabarkan telah mengemasi barang-barangnya di rumah dinas berwarna putih di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
"Memang benar, hari ini Pak Arsan sedang mengemas barang-barang pribadinya," ujar Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adhyaksa, saat dihubungi, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya akan tetap memfasilitasi jika Arsan Latif meminta bantuan untuk mengemas semua barang-barang meskipun sudah bukan Pj Bupati Bandung Barat lagi.
"Misalnya beliau minta bantuan tenaga angkut barang, tentunya petugas jaga Satpol PP yang ada di rumah dinas maupun personel yang lain bisa diperbantukan," katanya.
Selain itu, kata Kemal, kendaraan untuk mengangkut barang-barang milik Arsan Latif juga pasti disiapkan. Bahkan pihaknya juga tidak memberikan batas waktu meninggalkan rumah dinas.
Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Bolos Kerja Setelah Jadi Tersangka, Sekda Tidak Berani Tanya soal Keberadaan
"Itu karena yang terjadi sekarang tidak terduga, jadi kami enggak saklek. Apalagi keputusan pemberhentian beliau tiba-tiba, berbeda jika sesuai masa bakti yang sudah terjadwal," ucap Kemal.
Pemberhentian Arsan sebagai Pj Bupati Bandung Barat itu tertuang dalam surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 22/KPG.07/PEMOTDA.
Dalam surat tersebut, Sekda KBB juga diperintahkan jadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat.

Pada surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, disebutkan Arsan secara sah diberhentikan terhitung sejak 6 Juni 2024.
SehinggaSekda KBB, Ade Zakir, akan memimpin Bandung Barat sebagai Plh Bupati.
Baca juga: Kasus Korupsi yang Seret Nama Arsan Latif Bikin ASN Bandung Barat Terpukul
"Iya kalau lihat radiogramnya seperti itu (Arsan diberhentikan)," ujar Ade Zakir.
Terkait penetapannya sebagai Plh Bupati Bandung Barat tersebut, kata Ade, pihaknya mendapat informasi dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 6 Juni 2024 malam.
"Jadinya rangkap (jabatan). Jadi akan terlebih dahulu konsolidasi internal. Intinya kan plh ini sementara, sambil menunggu ditetapkannya Pj pengganti," katanya. (*)
Pj Bupati KBB Jadi Tersangka, KPU Yakin Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 Tetap Akan Tinggi |
![]() |
---|
Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Pj Gubernur Jabar Imbau ASN Bekerja Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Setelah Ditetapkan Tersangka, Pj Bupati KBB Arsan Latif Resmi Diberhentikan, Sekda Ditunjuk Jadi Plh |
![]() |
---|
Pemda KBB Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum kepada Pj Bupati Arsan Latif, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Pj Bupati Bandung Barat Bolos Kerja Setelah Jadi Tersangka, Sekda Tidak Berani Tanya soal Keberadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.