Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Mangkir dari Panggilan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Hingga sore, Saka tidak memenuhi panggilan tersebut alias mangkir, akibat tidak adanya biasa untuk melakukan perjalanan akomodasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Semakin viralnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di tahun 2016 silam dan telah ditangkapnya salah satu DPO dalam kasus tersebut, yaitu Pegi Setiawan membuat pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terus mengebut pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa secara intensif tujuh terpidana kasus tersebut yang telah menjalani hukuman penjara seumur hidup dan sejumlah saksi lainnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.