Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Puluhan Advokat Sudah Ajukan Diri Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Muchtar Efendi, salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi alias Perong mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribun jabar
Muchtar Efendi (kiri) salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi alias Perong. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan advokat mengajukan diri untuk mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Muchtar Efendi, salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi alias Perong mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi. 

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar, Kamis (30/5/2024). 

Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya. 

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved