Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua LSF Tegaskan Film Vina: Sebelum 7 Hari Tak Bikin Gaduh, Sebut yang Komen yang Bikin Gaduh
...kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi, yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya...
|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
TRIBUN JABAR
Kolase foto poster film Vina: Sebelum 7 Hari dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) RI Rommy Fibri Hardiyanto
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengatakan kliennya berencana mempraperadilankan Polda Jawa Barat terkait hal ini.
Sugianti mengatakan, bersama tim hukumnya nanti, ia berencana akan membawa lebih dari dua saksi kunci ke sidang praperadilan. Ia juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.
"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.(tribunnetwork/nazmi abdurahman/ifan risky anugera/eki yulianto/arief permadi)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.