Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua LSF Tegaskan Film Vina: Sebelum 7 Hari Tak Bikin Gaduh, Sebut yang Komen yang Bikin Gaduh
...kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi, yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya...
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
Lantas Anggy pun memilih untuk tak ambil pusing soal pelaporan film itu.
"Dia mau aduin ke mana. Di Bareskrim kan harus KPI. Kan lagi pula mengadukan juga belum bisa kan. Kalau mau berpendapat itu silakan, bebas semua bisa berpendapat," ujarnya.
Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon meninggal setelah dianiaya sekelompok pemuda, 27 Agustus 2016 silam. Tak lama setelah penganiayaan, delapan orang ditangkap. Pengadilan menyatakan semuanya terbukti melakukan penganiayaan seperti apa yang dituduhkan. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup, satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini telah bebas.
Selain kedelapan terpidana, pengadilan menyatakan masih ada tiga tersangka lainnya yang buron. Pegi Setiawan, salah satunya. Buruh bangunan berusia 27 tahun itu Selasa (21/5) lalu di Bandung.
Saat ditampilkan dalam ekspose kasus di Mapolda Jawa Barat, Minggu (25/5), Pegi mengaku tak bersalah. Ia bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Terkait bantahan Pegi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan Pegi bisa saja bersikukuh mengaku bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan.
"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan. Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.