Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ketua LSF Tegaskan Film Vina: Sebelum 7 Hari Tak Bikin Gaduh, Sebut yang Komen yang Bikin Gaduh

...kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi, yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya...

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
TRIBUN JABAR
Kolase foto poster film Vina: Sebelum 7 Hari dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) RI Rommy Fibri Hardiyanto 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menegaskan tak akan memerintahkan penarikan film Vina: Sebelum 7 Hari dari bioskop hanya karena sejumlah pihak menghendakinya. LSF menilai, tak ada yang salah dalam film tersebut yang membuat mereka harus melakukan penarikan.

Ditemui usai menghadiri acara pelantikan dan rapat kerja pengurus Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi (APIK) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Bandung, Kamis (30/05/2024), Ketua LSF, Rommy Firbri Hardiyanto, mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari sudah clear sebagai sebuah film tontonan.

Meski terinspirasi dari kisah nyata, ujar Rommy, film Vina: Sebelum 7 Hari bukanlah film dokumenter murni, melainkan lebih kepada film fiksi yang di dalamnya ada dramatisasi, dramaturgi yang dibangun menjadi sebuah film fiksi.

“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja," ujar Rommy.

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari adalah sebuah pelanggaran. Menurutnya, film yang terinspirasi dari kisah nyata itu enggak cuma Vina.

"Saya enggak akan sebut judul-judul yang lain ya, nanti dikira promosi. Tapi banyak, dan enggak masalah," tegasnya.

Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari berpotensi menggiring opini masyarakat pada persepsi tertentu. Dengan nada sedikit meninggi, Rommy justru balik bertanya, "Yang menggiring opini itu siapa? Yang komentar, yang memberi pendapat, atau filmnya? Kan filmnya enggak. Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan. Apa yang bikin gaduh? Pertanyaannya, siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri, atau filmnya? Kecuali filmnya mengatakan, yuk kita demo ramai-ramai. Kang enggak. Enggak ada ajakan untuk melanggar hukum atau ajakan untuk melakukan disharmoni, atau melanggar ketertiban umum. Filmnya enggak seperti itu," ujarnya.

Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari.
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti (kanan) saat sedang diwawancarai media di depan Mapolres Cirebon Kota didampingi Linda (masker putih), Selasa (28/5/2024) dini hari. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Terkait pihak-pihak yang kini mulai melaporkan film ini ke Bareskrim Polri, Rommy mengatakan, hal itu seharusnya tak perlu terjadi jika semuanya bisa melihat film ini secara jernih. Sebab, sekali lagi, tegasnya, tak masalah dengan film Vina: Sebelum 7 Hari ini.

"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi [tentang film Vina], yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy.

Rommy lantas menganalogikan hal itu dengan wartawan yang sudah membuat berita dengan baik, lengkap, cover bothside, dan tak melanggar kode etik jurnalistik.

"Jika kemudian di luar itu ada orang yang berpendapat tentang berita tersebut, menjadi ramai dan heboh. Apakah kemudian produk beritanya yang disalahkan? Kan enggak. Begitu juga dengan film ini," ujarnya.

Somasi
Potensi adanya penggiringan opini pada film Vina: Sebelum 7 Hari, sebelumnya dilontarkan praktisi Hukum yang juga Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir.

Ia mengatakan, film Vina Sebelum 7 Hari berpotensi menggiring opini masyarakat tentang sosok Pegi Setiawan (27) alias Perong, salah satu tersangka dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita yang belakangan dikenal dengan sebutan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, delapan tahun lalu.

Dalam film Vina Sebelum 7 Hari, ujar Boyke, diceritakan bahwa Egi atau Pegi alias Perong merupakan anak dari pejabat polisi yang turut menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved